Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tak Naik, Namun Ada Catatan Penting

Dwi Puspitarini • Jumat, 2 Januari 2026 | 10:40 WIB
Awal 2026, tarif listrik PLN Januari 2006 tidak mengalami kenaikan.
Awal 2026, tarif listrik PLN Januari 2006 tidak mengalami kenaikan.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk Januari 2026 tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.

Keputusan ini dinilai menjadi angin segar di tengah kebutuhan rumah tangga yang biasanya meningkat usai pergantian tahun.

Penetapan tarif ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi serta 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga kurang mampu, pelaku UMKM, industri kecil, hingga fasilitas sosial. Artinya, tagihan listrik bulan Januari masih menggunakan tarif yang sama seperti akhir 2025.

Langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi rasa aman di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih terasa.

 Baca Juga: Resmi Turun! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 1 Januari 2026 di Seluruh Indonesia

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik memang tidak berubah setiap bulan. Penyesuaian hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau per triwulan. Artinya, Januari menjadi bagian dari penetapan tarif Triwulan I Tahun 2026.

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan tertulis.

Jika mengacu pada perhitungan ekonomi seperti nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, inflasi, hingga harga batubara, tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah. Namun, pemerintah memilih menahan tarif agar masyarakat tidak terbebani di awal tahun.

 Baca Juga: Skema Baru Kenaikan Gaji ASN 2026 Segera Diputuskan? Simak Syarat dari Kemenkeu Ini!

Keputusan ini sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri, yang sangat bergantung pada stabilitas biaya listrik untuk menjaga operasional tetap efisien.

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Daftar Tarif Listrik Januari 2026


1.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.
2.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
3.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
4.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
5.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
6.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.
7.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
8.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
9.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.
10.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
11.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.
12.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
13.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.***

Editor : Dwi Puspitarini
#tarif listrik Januari 2026 #Januari 2026 #tarif listrik #non subsidi #subsidi listrik #pln #esdm