KALTIMPOST.ID, Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 memang patut diapresiasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,11% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan 2024 yang sebesar 5,03%.
Namun di balik angka pertumbuhan tersebut, pasar kerja masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Baca Juga: Tak Bisa Pecat Pegawai Nakal, Purbaya Ambil Langkah Ini yang Bikin Internal Pajak Bergetar
Hingga November 2025, 7,35 juta orang masih menganggur, sementara 11,55 juta lainnya masuk kategori setengah menganggur, tetapi belum sepenuhnya produktif.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, jumlah pengangguran memang menurun, tetapi perbaikannya berjalan perlahan.
"Pengangguran per November 7,35 juta orang, atau turun 0,109 juta orang dari Agustus ke November," ujar Amalia dalam paparan resmi BPS, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: HOAX! Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2026 Viral, Pemerintah Tegaskan Belum Ada Ketetapan Resmi
Secara total, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,27 juta orang. Dari angka tersebut, 147,91 juta orang sudah bekerja, atau naik 1,371 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Namun, tidak semua pekerja menikmati jam kerja penuh. BPS mencatat:
- 100,49 juta orang bekerja penuh
- 35,86 juta orang bekerja paruh waktu
- 11,55 juta orang berstatus setengah menganggur
Artinya, jutaan pekerja masih belum mendapatkan jam kerja dan penghasilan yang ideal, meski ekonomi tumbuh positif.
"Sepanjang Agustus-November 2025, penyerapan tenaga kerja bertambah 1,371 juta orang," jelas Amalia.
Di sisi lain, BPS juga melaporkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp 23.821,1 triliun sepanjang 2025. Tumbuh 5,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya..
Angka ini bahkan melampaui ekspektasi pasar yang sebelumnya memproyeksikan pertumbuhan di kisaran 5,05% pada tahun 2025.
Kondisi ini menunjukkan satu hal penting, yaitu pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya terasa merata, terutama bagi mereka yang masih mencari pekerjaan tetap atau terjebak dalam jam kerja terbatas.
Tantangan ke depan bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.***
Editor : Dwi Puspitarini