Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menko Yusril Kecam Keras Oknum Brimob di Tual, Tindakan di Luar Perikemanusiaan!

Ari Arief • Senin, 23 Februari 2026 | 13:30 WIB

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan menohok terkait tewasnya AT (14), seorang pelajar madrasah di Tual, Maluku, akibat dugaan kekerasan oleh oknum Brimob berinisial Bripda MS.

Yusril menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai fungsi utama kepolisian sebagai pelindung warga. "Tindakan oknum polisi yang menganiaya warga, terlebih seorang anak yang tidak bersalah, benar-benar berada di luar batas perikemanusiaan," tegas Yusril lewat siaran persnya, dikutip Senin (23/2/2026).

Yusril menekankan bahwa dalam sebuah negara hukum, tidak ada satu pun orang yang mendapatkan keistimewaan untuk kebal dari jeratan hukum, termasuk aparat. Ia meminta agar Bripda MS dijatuhi hukuman yang setimpal melalui dua jalur.

Baca Juga: Nodai Institusi, Kapolri Geram Oknum Brimob di Maluku Tewaskan Pelajar dengan Helm Taktis

Pertama, sidang etik pelaku harus segera dihadapkan pada persidangan etik dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Kedua, sidang pidana selain sanksi internal, pelaku wajib diproses secara hukum di pengadilan pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Keprihatinan dari Komite Reformasi Polri

Sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Yusril mengaku sangat menyesali insiden yang mencoreng upaya perbaikan institusi kepolisian tersebut. Ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban AT atas musibah ini.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Brimob Aniaya Pelajar 14 Tahun di Maluku Tenggara, Dipukul Helm hingga Meninggal Dunia

Peristiwa tragis ini bermula saat Bripda MS dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor melakukan patroli pembubaran balap liar di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Saat itu, pelaku mengayunkan helm ke arah korban yang sedang melintas hingga mengenai kepala.

Akibat hantaman tersebut, AT jatuh tersungkur dan nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapatkan bantuan medis. Selain AT, sang kakak yang berinisial NK juga menjadi korban dan dilaporkan menderita patah tulang.(*)

Editor : Hernawati
#yusril #Kecam #madrasah #tual #maluku #brimob