Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cara Refund Tiket KA Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP hingga Loket Stasiun

Ilmidza • Rabu, 29 April 2026 | 12:11 WIB
Ilustrasi refund tiket kereta api.
Ilustrasi refund tiket kereta api.

KALTIMPOST.ID, Penumpang kereta api yang terdampak pembatalan perjalanan akibat kecelakaan di wilayah Bekasi dapat mengajukan pengembalian dana tiket atau refund. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan proses ini bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline.

KAI juga menegaskan bahwa pengembalian dana diberikan sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.

Berikut cara refund tiket kereta api yang bisa dilakukan penumpang:

Baca Juga: Imbas Evakuasi Kereta di Bekasi, 14 Perjalanan KA Daop 6 Dibatalkan! Ini Daftarnya

1. Melalui Aplikasi KAI Access

Penumpang dapat melakukan refund secara praktis lewat ponsel.
Langkahnya:

2. Lewat Contact Center KAI

Refund juga bisa diajukan tanpa datang ke stasiun.
Caranya:

3. Datang ke Loket Stasiun

Bagi yang ingin mengurus langsung, bisa ke stasiun terdekat.
Syaratnya:

4. Perhatikan Batas Waktu

Pengajuan refund maksimal dilakukan:

Jika melewati batas tersebut, pengajuan tidak dapat diproses.

5. Proses Pencairan Dana

Setelah pengajuan disetujui:

KAI mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan kanal resmi dalam proses refund guna menghindari penipuan. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang tetap mendapatkan haknya meski perjalanan terganggu akibat insiden di Bekasi.

Editor : Ilmidza
#kecelakaan kereta api di stasiun Bekasi Timur #korban kereta api stasiun Bekasi Timur #kecelakaan kereta api di Bekasi Timur