KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku lega bisa menjalani masa tahanan rumah di tengah proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5), Nadiem bercerita momen haru ketika anak bungsunya menangis saat dirinya hendak berangkat ke pengadilan.
Baca Juga: 1.738 SPPG Program Makan Bergizi Gratis Disetop Sementara, BGN Temukan Pelanggaran Standar
Menurut dia, sang anak yang masih berusia sekitar satu tahun mulai terbiasa melihat dirinya berada di rumah selama menjalani pemulihan kesehatan. Karena itu, si kecil disebut menangis ketika melihat ayahnya kembali pergi keluar rumah.
“Anak saya sampai menarik tangan karena mungkin belum mengerti saya harus pergi sidang,” ujarnya.
Nadiem juga menyampaikan rasa syukurnya karena diizinkan menjalani perawatan medis di rumah bersama keluarga. Dia menyebut kondisi tersebut sangat membantu proses pemulihan pascaoperasi yang telah beberapa kali dijalaninya.
Usai sidang, Nadiem dijadwalkan kembali menjalani tindakan operasi lanjutan di rumah sakit. Dia mengatakan prosedur medis itu harus segera dilakukan demi mencegah risiko kesehatan yang lebih serius.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat masih menjabat Mendikbudristek. Jaksa menyebut proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.
Selain Nadiem, beberapa mantan pejabat dan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek juga ikut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie