KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengerahkan unit militer teritorial untuk menekan angka kriminalitas jalanan menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai sebagai indikasi meluasnya dominasi kekuatan bersenjata ke dalam ruang publik atau gejala militerisme merayap.
Kritik tersebut dilayangkan oleh pengamat politik nasional, Rocky Gerung. Ia menanggapi klaim Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut kehadiran 600 batalion TNI berhasil menurunkan angka aksi pembegalan hingga 50 persen.
"Secara fakta mungkin iya (turun). Tapi bukankah urusan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) itu urusan polisi? Ngapain tentara ngurusin begal?" kata Rocky Gerung, dikutip Minggu (24/5).
Menurut Rocky, penempatan personel militer di permukiman padat justru berpotensi memicu rasa aman semu di tengah masyarakat akibat adanya tekanan psikologis yang tersembunyi. Kehadiran tentara di setiap sudut lingkungan justru memicu pertanyaan warga mengenai stabilitas keamanan yang sesungguhnya.
"Saya akan merasa aman kalau di kampung ini setiap 20 meter ada tentara. Benar rasa aman, tapi itu rasa aman palsu. Saya justru khawatir ada apa, kenapa saya dijaga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rocky menilai fenomena ini menunjukkan bahwa transisi politik pascareformasi belum sepenuhnya berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam sistem demokrasi yang paripurna. Ia menyebut tata kelola ketatanegaraan saat ini masih dibayangi doktrin kekuasaan masa lalu (Orde Baru).
"Jadi kita baru keluar dari rumah Orde Baru. Belum masuk ke rumah demokrasi. That's the logic," cetusnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Intimidasi Ilma Sani: Polda Metro Jaya Pastikan Periksa Hercules dan Pentolan GRIB Jaya
Ia menambahkan, perluasan kekuatan bersenjata dalam kehidupan sosial hanya bisa dibendung melalui penguatan supremasi nilai-nilai sipil (the supremacy of civilian value) secara konsisten. Di dalam sistem pemerintahan yang demokratis, militer harus patuh pada nilai-nilai sipil tersebut.
"Tanpa ada perang, tentara tidak punya legitimasi (di ruang publik). Karena dia alat pertahanan negara, bukan alat kamtibmas," tandasnya.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko