Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sempat Kabur ke Samarinda, Tiga Bandar Narkoba Pemicu Tewasnya Anggota Polres Katingan Diringkus

Ari Arief • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:49 WIB
DITANGKAP: Tiga bandar narkoba Katingan, Kalteng, yang berhasil diringkus tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kaltim.(Dok Polres Katingan)
DITANGKAP: Tiga bandar narkoba Katingan, Kalteng, yang berhasil diringkus tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kaltim.(Dok Polres Katingan)

 

KALTIMPOST.ID,KATINGAN-Pelarian tiga bandar narkoba yang terlibat dalam tragedi berdarah di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), berakhir di Ibu Kota Kalimantan Timur. Tim gabungan Bareskrim Polri berhasil meringkus ketiganya di tempat persembunyian mereka di Kota Samarinda.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Bio, Perie, dan Ramblan. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan lapak narkoba pada Kamis (2/7) lalu.

Baca Juga: Tim Penilai Sebut Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Siap Jadi Geopark Nasional

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Kaltim.

"Benar, ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (10/7).

Baca Juga: Revitalisasi SMPN 2 Samarinda Dimulai, Siswa Belajar Bergilir hingga September 2026

Operasi penangkapan di Kota Tepian ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dari Subdit IV serta Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Usai ditangkap, ketiga tersangka tidak ditahan di Kaltim, melainkan langsung dikawal ketat menuju Jakarta.

"Ketiga tersangka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," imbuh Eko.

Baca Juga: DPRD Samarinda Minta Program Parkir Berlangganan Diawali Uji Coba dan Sistem Dimatangkan

Dari hasil penyelidikan kepolisian, dua dari tiga pelaku yang baru ditangkap, yakni Ramblan dan Bio, diketahui merupakan kakak-adik kandung dari Saldy—tersangka pertama yang sudah lebih dulu diciduk.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Selain Bio, Perie, Ramblan, dan Saldy, petugas juga menahan Robi (R), Yadi (Y), N, dan L. Masing-masing memiliki peran krusial dalam tragedi yang menewaskan korps bhayangkara tersebut.

Baca Juga: Harga Beras Balikpapan Naik hingga 12 Persen, Disdag Ancam Sanksi Distributor Langgar HET

Tersangka N diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan berat. Sementara Saldy berperan membawa senjata tajam untuk mengancam petugas, dan Robi ikut serta dalam aksi penyerangan.

Sedangkan Yadi dan L teridentifikasi sebagai eksekutor yang menganiaya hingga menyebabkan gugurnya Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra. Berdasarkan rekaman interogasi yang dibenarkan kepolisian, Yadi mengaku mereka mengejar dan menganiaya personel polisi di sebuah pulau terpencil menggunakan perahu kelotok.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Katingan #tersangka #narkoba #samarinda