Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menguak Polemik Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Muhammad Aufal Fresky • Senin, 3 November 2025 | 10:13 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto mengundang perdebatan hangat. Pro dan kontra membanjiri sejumlah akun medsos portal berita mengenai usulan tersebut. Diskursus publik semakin memanas. Beberapa tokoh politik angkat bicara.

Baik yang mendukung maupun yang menolak, semuanya bersuara lantang. Pihak yang kontra membeberkan sejumlah landasan kenapa usulan tersebut harus ditolak. Begitu pula yang pro, memberikan sejumlah rasionalisasinya mengapa usulan tersebut harus digolkan.

Seperti halnya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR, Esti Wijayanti, yang mengatakan bahwa usulan tersebut kontradiksi.

Sebab menurutnya, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional bisa menimbulkan konsekuensi pemahaman bahwa aktivis reformasi 1998 menggulingkan sosok pahlawan.

Hemat saya, merujuk pada pendapat Esti, artinya secara otomatis para demonstran kala itu berarti dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Sementara itu, pandangan berbeda diutarakan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus yang justru memuji keberhasilan Soeharto membangun Indonesia.

Contohnya berhasil menciptakan stabilitas ekonomi, swasembada pangan, dan pembangunan infrastruktur. Tidak hanya itu, Bestari juga menyindir politisi PDI-P yang sempat terang-terangan bertanya di depan publik dengan nada seolah merendahkan, seperti kalimat: “Apa hebatnya Soeharto?”.

Menurutnya, pertanyaan tersebut tidak bijak. Sebab, ia sendiri menilai Soeharto sebagai sosok hebat karena berhasil menumpas Gerakan 30 September.

Kemudian, sekadar untuk diketahui, pada 21 Oktober lalu, Kementerian Sosial RI resmi menyerahkan usulan 40 nama penerima gelar pahlawan nasional kepada Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Di antara 40 nama tersebut ada Soeharto di dalamnya. Dan jika ditarik ke belakang lagi, sebenarnya, usulan tersebut bukan kali yang pertama.

Berdasarkan catatan Kompas.com, usulan serupa pernah digaungkan pada tahun 2016 oleh elite Partai Golkar yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR yakni Ade Komaruddin. Dia menyebut Soeharto banyak berbakti pada bangsa, lepas dari kekurangannya.

Terkait polemik yang bergulir, bagaimana pendapat saya pribadi sebagai penulis? Baiklah, pelan-pelan akan saya kemukakan lewat catatan ringkas ini. Saya sendiri merasakan kepemimpinan Soeharto selama lima tahun.

Sebab, tahun 1998, beliau lengser. Sebagai bocah ingusan, bagaimana mungkin saya bisa menganalisis secara mendalam dan mendetail terkait keadaan politik nasional. Apalagi memberikan penilaian terkait kepemimpinan Soeharto, sungguh hal yang sangat sukar.

Saya sendiri baru cukup mengenal pribadi Soeharto beserta rekam jejak karya dan perjuangannya lewat buku, artikel, dan orang-orang tua, guru, kerabat, dan senior-senior yang saya temui. Itupun hanya sepintas, alias tidak komprehensif.

Saat itu, penilaian saya, Soeharto itu sebagai pemimpin bertangan besi, pembegal demokrasi, pembungkam aktivis, penjegal kebebasan pers, pelanggar HAM, dan semacamnya. Intinya dalam alam pikiran saya, Soeharto adalah sebagai tokoh antagonis.

Namun, lambat laun, saya mulai menyadari betul bahwa penilaian saya tersebut kurang bijak. Sebab, hanya menilai keburukannya saja. Sementara jasa-jasa Soeharto tidak begitu saya lirik. Saya pun meralat pelan-pelan pandangan saya itu.

Sekarang, saya menilai selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto, pengabdian dan dedikasinya untuk bangsa dan negara begitu besar. Termasuk dalam menciptakan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di negeri ini.

Tidak hanya itu, Soeharto juga berkontribusi besar dalam pembangunan beragam infrastruktur seperti halnya jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, jaringan listrik, dan sebagainya.

Lantas, apakah saya sepakat apabila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional? Saya pribadi tidak menolak usulan mengenai penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Sah-sah saja usulan tersebut. Tidak menyalahi konstitusi.

Sebab, memang jasa dan pengabdian Soeharto juga besar. Saya mempersilakan dan memasrahkan penuh terhadap tim yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu Dewan GTK. Dewan tersebut dibentuk langsung di bawah Presiden.

Berdasarkan Keppres Nomor 3/TK/2025, dewan tersebut bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh penerima gelar kehormatan seperti pahlawan nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.

Artinya, semua hanya bersifat memberikan saran, pandangan, dan pertimbangan. Keputusan akhir ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Namun, usut punya usut, sebenarnya semua sudah diatur lewat UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Di dalamnya memuat syarat umum dan syarat khusus mengenai kepantasan atau kelayakan seseorang dijadikan pahlawan nasional. Tidak semua syarat tersebut akan saya cantumkan di sini. Saya hanya akan menuliskan masing-masing dua poin.

Syarat umum, di antaranya: (1) berjasa terhadap bangsa dan negara; (2) memiliki integritas moral dan keteladanan.

Sementara syarat khusus di antaranya: (1) melakukan perjuangan dan pengabdian yang berlangsung sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya; (2) pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas, atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Saya menaruh harapan besar agar Dewan GTK benar-benar melakukan seleksi secara ketat, objektif, profesional, dan penuh kehati-hatian.

Tidak hanya itu, perlu mendengarkan masukan dari beragam elemen masyarakat, baik yang pro dan kontra, agar pandangannya tidak berat sebelah. Sebab, kalau boleh jujur, untuk saat ini, tidak sedikit warga yang masih merindukan kepemimpinan Soeharto, dan tidak sedikit juga yang mengecam kediktatoran Soeharto.

Akhirnya, untuk memungkasi catatan ini, kita pun tidak bisa menutup mata akan jasa dan dosa Soeharto terhadap negeri ini. Hitam putih perjalanan hidup Soeharto, baiknya kita melihat dari beragam sudut pandang. 32 tahun bukan waktu yang sebentar. Waktu, pikiran, dan tenaganya telah terkuras habis untuk negeri ini.

Bahkan sejak muda, dia telah mendharmabaktikan diri untuk Indonesia. Lalu pertanyaan kembali menyeruak: layakkah Soeharto dijadikan pahlawan? Atau jangan-jangan justru lebih pantas jadi pengkhianat bangsa? Entahlah, saya juga merasa tidak pantas untuk menilai dan menghakimi beliau.

Maka dari itu, saya tunggu hasil kajian dan penilaian Dewan GTK. Oleh karena itu, saya menanti keputusan akhir Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini.

*) Penulis buku Empat Titik Lima Dimensi

Editor : Almasrifah
#Pro dan Kontra #partai solidaritas indonesia #soeharto #gelar pahlawan nasional #Partai Demokrasi Indonesia