Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menjembatani Teori, Praktik dan Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang

Redaksi KP • Minggu, 8 Februari 2026 | 19:46 WIB
Fathiyah Rahmi Hidayat
Fathiyah Rahmi Hidayat

Oleh:

Fathiyah Rahmi Hidayat

Akademisi/Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Kalimantan

DALAM diskursus perencanaan tata ruang, kesenjangan antara teori perencanaan dan praktik lapangan telah lama menjadi persoalan mendasar. Berbagai pendekatan perencanaan—mulai dari rasional hingga partisipatif—telah berkembang dalam literatur akademik. Namun, dalam praktik sehari-hari, perencanaan kerap berlangsung jauh dari kerangka ideal tersebut. Kondisi ini menjadi semakin nyata ketika perencanaan dihadapkan pada percepatan pembangunan dan tekanan wilayah berskala besar.

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa jurang antara dunia akademik dan praktik perencanaan bukan semata disebabkan oleh kompleksitas lapangan, tetapi juga oleh cara teori diposisikan dalam proses perencanaan. Chang (2022) menekankan bahwa teori sering dipahami sebagai seperangkat prinsip normatif yang berdiri sendiri, bukan sebagai alat reflektif untuk membaca realitas. Akibatnya, ketika realitas tidak sesuai dengan teori, praktik justru berjalan pragmatis tanpa pijakan konseptual yang memadai.

Situasi tersebut dapat diamati secara jelas dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kota-kota mitranya, khususnya Balikpapan. Sebagai kota yang relatif mapan, Balikpapan kini menerima limpahan tekanan pembangunan akibat perannya sebagai kota mitra dan penyangga ibu kota negara. Peningkatan mobilitas penduduk, kebutuhan hunian, perubahan nilai lahan, serta beban infrastruktur terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Dalam kondisi ini, perencanaan dituntut bergerak cepat, sering kali lebih cepat daripada kemampuan sistem perencanaan formal untuk beradaptasi.

Dalam kerangka kebijakan nasional, pembangunan kawasan strategis sejatinya telah diarahkan agar berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan, keterpaduan spasial, dan inklusivitas sosial. Dokumen perencanaan yang disusun oleh Kementerian PPN/ Bappenas menegaskan pentingnya penguatan peran kota mitra dalam menopang ibu kota negara tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Namun, tanpa kemampuan menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam praktik perencanaan daerah yang kontekstual dan komunikatif, kebijakan nasional berisiko berhenti sebagai dokumen normatif semata.

Di sinilah kesenjangan antara teori dan praktik menjadi semakin tajam. Di atas kertas, prinsip keberlanjutan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan perlindungan kawasan lindung menjadi pijakan utama. Namun, di lapangan, keputusan perencanaan dihadapkan pada tekanan kebutuhan jangka pendek, kepentingan investasi, dan ekspektasi pertumbuhan ekonomi. Ketika teori tidak difungsikan sebagai alat berpikir kritis, melainkan sekadar rujukan normatif, praktik perencanaan berisiko terjebak pada kompromi sesaat yang mengabaikan implikasi jangka panjang.

Masalah tersebut semakin kompleks ketika praktik perencanaan belum sepenuhnya membumi di tengah masyarakat. Di Balikpapan, sebagaimana di banyak kota lain, dokumen tata ruang dan kebijakan pembangunan sering kali hadir dalam bahasa teknokratis yang sulit dipahami warga. Padahal, perubahan ruang yang terjadi—alih fungsi lahan, peningkatan kepadatan, hingga tekanan terhadap lingkungan pesisir—langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Studi tentang partisipasi publik menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat yang bersifat prosedural tanpa pemahaman substansial justru melemahkan legitimasi kebijakan (Smith & McDonough, 2023).

Dalam konteks kota mitra IKN, membumikan praktik perencanaan menjadi kebutuhan yang mendesak. Perencanaan tidak cukup disusun untuk memenuhi kebutuhan sistem perkotaan nasional, tetapi harus mampu menjawab kekhawatiran dan aspirasi warga lokal. Ketika masyarakat tidak memahami alasan di balik pengendalian ruang atau perlindungan lingkungan, kebijakan perencanaan mudah dipersepsikan sebagai pembatas, bukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan kota. Di sinilah jarak antara perencanaan dan masyarakat berpotensi memicu resistensi sosial.

Tekanan pembangunan yang dialami Balikpapan juga memperlihatkan pentingnya pendekatan perencanaan yang berorientasi pada ketahanan kota. Kajian tentang urban resilience menegaskan bahwa kota yang tumbuh cepat tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan keadilan sosial akan menjadi rapuh terhadap krisis di masa depan (Meerow dkk., 2016). Dalam konteks ini, teori perencanaan seharusnya membantu perencana membaca risiko-risiko tersebut, bukan sekadar menjadi legitimasi formal atas keputusan pembangunan.

Literatur kritis perencanaan juga mengingatkan bahwa perencanaan tidak pernah bebas nilai. Purcell (2009) menegaskan bahwa setiap keputusan perencanaan selalu berada dalam relasi kekuasaan. Dalam konteks Balikpapan sebagai kota mitra IKN, pilihan untuk memprioritaskan kepentingan tertentu—baik ekonomi, lingkungan, maupun sosial—merupakan keputusan politis yang memiliki konsekuensi nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjembatani teori dan praktik berarti juga mengakui dimensi etis dan tanggung jawab sosial profesi perencana.

Pengalaman wilayah peri-urban di Indonesia menunjukkan bahwa lemahnya integrasi antara teori, kebijakan, dan praktik sering kali melahirkan ketimpangan spasial dan degradasi lingkungan (Winarso dkk., 2015). Pelajaran ini menjadi relevan bagi Balikpapan agar tidak sekadar berfungsi sebagai ruang pendukung ibu kota negara, tetapi tetap menjaga kualitas hidup dan keberlanjutan wilayahnya sendiri.

Pada akhirnya, perencanaan tata ruang tidak hanya diuji oleh kelengkapan dokumen atau kecanggihan analisis teknis, tetapi oleh kemampuannya hadir dan dipahami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dalam konteks Balikpapan sebagai kota mitra IKN, menjembatani teori, praktik, dan masyarakat bukan sekadar wacana akademik, melainkan prasyarat agar perubahan besar yang sedang berlangsung tidak menjauhkan perencanaan dari kepentingan publik yang seharusnya dilayaninya. (*)

Editor : Muhammad Ridhuan
#ibu kota nusantara #IKN #tata ruang #perencanaan wilayah dan kota #institut teknologi kalimantan #program studi #Partisipasi Publik #balikpapan