Oleh: Muhammad Aufal Fresky. Esais asal Madura
KALTIMPOST.ID, Kerap kita dengar bahwa pendidikan adalah sektor vital yang sangat menentukan nasib dan masa depan bangsa. Bahkan jika ada yang berpandangan bahwa pendidikan adalah investasi terbaik jangka panjang, saya pribadi mengamininya.
Hasil dari sebuah sistem, struktur, kebijakan, regulasi, dan program perihal pendidikan nasional tidak bisa langsung dipetik hari ini. Ibarat kita menanam sebuah pohon mangga yang mana kita mustahil untuk memanennya besok atau lusa.
Butuh waktu dan proses yang tidak sebentar. Selain itu, pastinya memerlukan perjuangan, pengorbanan, pengabdian, dan dedikasi oleh setiap pejuang pendidikan. Lebih-lebih guru dan dosen sebagai garda terdepan yang mengajar dan mendidik putra-putri kita.
Kita maklumi bersama bahwa setiap pergantian rezim pemerintahan, acapkali ganti peraturan. Kurikulumnya pun sering bongkar pasang, mudah berganti, alias tidak tetap. Biasanya menyesuaikan dengan arah kebijakan menterinya. Kita pun jadi waswas, jangan-jangan pendidikan kita selama ini tidak ada rancangan bakunya. Jangan-jangan belum mempunyai arah yang jelas.
Baca Juga: Mengintip Proses Kreatif Sastrawan
Bisa jadi, pendidikan nasional kita tercerabut dari akar budaya, identitas, dan asal-usulnya. Sebatas meng-copy semua hal yang datangnya dari luar negeri. Padahal, salah kaprah jika kita menganggap bahwa peradaban Eropa itu selalu lebih mapan dan tinggi daripada peradaban Nusantara.
Padahal, jika ditilik dari sejarahnya, nenek moyang kita di zaman lampau telah berhasil mencetuskan peradaban gemilang di berbagai sektornya. Kita saja yang barangkali kurang menggalinya.
Hal itulah yang menjadikan sebagian dari kita inferior dengan diri kita sebagai bangsa yang besar. Termasuk juga di bidang pendidikan, saya kira sudah saatnya bangsa dan negara ini menemukan dan menggali kembali nilai-nilai luhur para pendahulu untuk diterapkan dalam pendidikan nasional secara komprehensif, sistemik, terencana, dan berkelanjutan.
Seperti halnya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan, dan semacamnya. Saya rasa, sebenarnya nilai-nilai tersebut telah masuk kurikulum kita, hanya mungkin dalam proses penerapannya belum optimal.
Kadang proses belajar mengajar di ruang kelas sebatas transfer ilmu pengetahuan. Tugas dan peran guru sebagai pembina atau pembimbing moralitas siswa jadi kurang berjalan dengan baik. Padahal mendidik jiwa itu lebih susah dibandingkan mendidik akal.
Padahal mendidik karakter itu jauh lebih sulit dibandingkan hanya mengajari siswa menghafalkan rumus-rumus di luar kepala atau mengajari mereka dengan pengetahuan alam dan sosial. Apalagi, masalah dan tantangan yang dihadapi anak-anak kita sekarang jauh lebih banyak dan kompleks. Seperti halnya tawuran, minuman keras, narkoba, pergaulan bebas, pornografi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, dan sebagainya.
Sekolah ataupun kampus, sekali lagi, jangan sampai sebatas menjadi lembaga pencetak ijazah. Hanya menjadi pemberi stempel formal yang menandakan seorang siswa/mahasiswa pernah sekolah/kuliah.
Bagaimanapun juga, lembaga pendidikan saat ini sedang dalam sorotan publik. Bahwa jangan-jangan tujuannya telah bergeser menjadi organisasi profit. Alias ekonomi menjadi landasan segala proses tata kelola dan manajemen di dalamnya.
Lembaga pendidikan berubah menjadi pabrik penghasil calon tenaga kerja andal. Lembaga pendidikan tidak lagi memperhatikan bagaimana anak-anak muda hari ini bisa menjadi pemimpin masa depan yang unggul dan berpribadian luhur. Lembaga pendidikan hari ini seakan berkompetisi mendapatkan akreditasi terbaik, peringkat terbaik.
Baca Juga: Menelisik Kompetensi Sarjana Kita
Berlomba-lomba mendapatkan sebanyak-banyaknya mahasiswa atau siswa dalam setiap tahun ajaran baru. Perihal perbaikan sistem, tata kelola, manajemen, aturan, dan ekosistem di sekolah/universitas tidak terlalu dianggap penting. Begitulah sebagian potret realitas dunia pendidikan kita sekarang.
Merujuk pada pemikiran Kartadinata (1997), bahwa pengembangan SDM berkualitas adalah proses kontekstual, sehingga pengembangan SDM melalui upaya pendidikan bukanlah sebatas menyiapkan manusia yang menguasai pengetahuan dan keterampilan yang cocok dengan dunia kerja pada saat ini, melainkan juga manusia yang mampu, mau, dan siap belajar sepanjang hayat.
Saya pribadi sepenuhnya setuju dengan pandangan tersebut. Bahwa sistem pendidikan nasional kita melahirkan manusia yang seutuhnya, manusia yang paham akan potensinya, manusia yang nasionalis-patriotik, manusia yang mandiri dan kompeten, manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual tentunya.
Pertanyaannya adalah apakah sistem pendidikan nasional kita telah melahirkan generasi-generasi yang selalu “lapar” dengan ilmu pengetahuan? Apakah regulasi dari pemerintah dan legislator terkait pendidikan nasional betul-betul mengarahkan generasi bangsa menjadi generasi yang cerdas, kompeten, dan berakhlak mulia?
Apakah penguasa hari ini benar-benar berpihak pada pembangunan SDM berkualitas tinggi? Silakan Anda pikirkan dan renungi sendiri. Jangan-jangan memang masih jauh. Atau barangkali telah diupayakan hanya belum maksimal. Entahlah.
Apabila mengacu pada pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari UU tersebut dapatlah diketahui bahwa pendidikan nasional kita sebenarnya bukan hanya mementingkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun juga pembentukan manusia yang visioner dan bermoral. Manusia yang mengenali jati dirinya.
Manusia yang bisa menghargai dan menghormati orang lain yang berbeda dengannya. Manusia yang nasionalis-religius. Manusia yang senantiasa berkreasi dan berinovasi menciptakan gebrakan atau terobosan yang bermanfaat.
Lebih lanjut lagi, kembali menyeruak sebuah pertanyaan, bagaimana dengan realitas dunia pendidikan nasional hari ini? Sudahkah betul-betul mengacu pada fungsi dan tujuannya yang telah termaktub dalam UU? Apakah guru dan dosen-dosen kita telah sejahtera? Apakah distribusi guru di tanah air telah merata dan berkeadilan? Apakah ada ketimpangan antara sarana dan prasarana di berbagai wilayah di Indonesia?
Baca Juga: Wajah Baru Industrialisasi Perguruan Tinggi
Saya rasa, berangkat dari pertanyaan-pertanyaan itu, akan diketahui bahwa pekerjaan rumah di dunia pendidikan kita masih sangat menumpuk. Belum lagi terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang juga menjangkiti sebagian pengambil kebijakan di sektor pendidikan. Hal itu juga memperparah keadaan.
Sekali lagi, lewat catatan ringkas ini, saya pribadi menyimpulkan bahwa masih banyak problematika di sektor pendidikan yang harus segera diperbaiki. Jalan yang sedang dan akan kita hadapi terjal dan penuh dengan tantangan. Dibutuhkan spirit optimisme yang menyala-nyala. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi banyak pihak, terutama pemerintah dan lembaga pendidikan, terutama dalam rangka mengentaskan ragam persoalan tadi.
Sementara ini, boleh kita sampaikan dengan terang benderang bahwa tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa masih belum dilakukan dengan optimal oleh pemangku kekuasaan. Ada jarak yang cukup lebar antara harapan dan kenyataan. (*)
Editor : Almasrifah