Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dekorasi Birokrasi

Muhammad Aufal Fresky • Senin, 18 Mei 2026 | 12:07 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

KALTIMPOST.ID, Tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan hingga saat ini masih menjadi angan-angan masyarakat. Bagaimana tidak, kita begitu sering ditampakkan oleh wajah birokrasi yang kadang membuat kita mengelus dada dan geleng-geleng kepala.

Bukan hanya berbelit-belit dalam pelayanan publik, tapi juga pemborosan anggaran yang terang-terangan membuat kita semakin geram. Sebab, yang mereka hambur-hamburkan itu berasal dari uang rakyat.

Demikian pula dengan janji akselerasi, pembenahan, evaluasi, hingga reformasi birokrasi hanya lips service. Bisa kita sebut juga sekadar dekorasi birokrasi. Semacam ada jarak yang cukup lebar antara pernyataan sebagian birokrat kita dengan realitas di lapangan.

Kepercayaan publik terkikis hampir habis. Tingkah polah sebagian pejabat kita nyatanya tidak mencerminkan sebagai pelayan dan atau pengayom masyarakat. Bekerja di instansi pemerintah sebatas formalitas. Asalkan gaji dan tunjangan aman, semua dianggap baik-baik saja.

Perihal urusan lambannya pelayanan publik, budaya kerja yang kaku, lemahnya koordinasi antarinstansi, inefisiensi anggaran, kebijakan yang salah sasaran, dan semacamnya, dianggap tidak begitu penting untuk dibenahi.

Baca Juga: Melawan Doktrin “Sontoloyo” Kiai Palsu

Urusannya berputar-putar pada bagaimana mempertebal isi dompet, mendongkrak jabatan, hingga mencari sejumlah “garapan proyek” yang bisa dibuat ladang penghasilan baru. Tentu tidak semua pejabat semacam itu. Tapi, percayalah, tidak hanya satu dua pejabat yang berperilaku demikian.

Sebab, fakta berbicara dengan cukup gamblang. Bahwa sebagian pejabat kita ternyata tidak amanah dengan jabatannya. Tidak begitu peduli dengan nasib dan persoalan masyarakat. Melayani sepenuh hati sekadar jargon.

Sebab yang terjadi adalah melayani sekehendak hati alias semau-maunya. Kepentingan diri dan kelompoknya menjadi prioritas utama. Kepentingan publik dinomorduakan atau bahkan sama sekali tidak diperhatikan. Ditambah lagi sejumlah anggaran negara “dirampok” hanya untuk memuaskan hasrat duniawinya yang tak terbendung.

Merujuk pada hasil rekapitulasi Media Monitoring DATASATU, sepanjang Januari hingga April 2026 ada tujuh kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Di antaranya yaitu Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sadewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. Kasus yang menerpa mereka beraneka ragam. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga suap menyuap.

Kepala daerah, yang mestinya menjadi garda terdepan dalam melawan segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) justru menjadi pelaku utamanya. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian kepala daerah di negara ini hanya menjadikan otoritasnya sebagai batu loncatan memperkaya diri.

Menjadi peringatan keras bahwa ada yang perlu kita evaluasi secara besar-besaran dan menyeluruh dari sistem birokrasi kita hari ini. Karena nyatanya adalah yang menjadi sumber penyakit, yang menghambat pelayanan publik, adalah pemimpin daerah itu sendiri. Reformasi birokrasi, hemat saya, memang sudah saatnya tidak hanya di atas kertas.

Di banyak instansi pemerintahan, acapkali kita temukan slogan atau jargon yang seolah menggambarkan komitmen, kesungguhan, dan keseriusan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Seperti halnya zona integritas yang mana mengharamkan segala bentuk penyelewengan atau penyimpangan birokrat. Zona integritas berarti semacam kawasan yang melarang keras segala praktik yang melawan/melanggar hukum.

Tapi ironinya, sebagian hanya berhenti di slogan yang mentereng. Sebab, perilaku, kebiasaan, dan budaya di dalam birokrasi itu sendiri menampakkan hal yang berbeda. Zona integritas menjadi sebatas pajangan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi: Bukan Hanya Angka di Atas Kertas

Sebagian instansi pemerintah memang hanya sibuk bersolek hanya untuk terlihat menarik. Sibuk mempermak kulit agar nampak kinclong. Sementara perihal substansi tidak dilirik sama sekali. Yang penting nampak berintegritas, jujur, dan bersih. Yang penting citra di media massa dan media sosial (medsos) cukup menakjubkan.

Padahal, publik tidak membutuhkan citra yang dibuat-buat. Publik menilai dari dampak dan kinerjanya. Sejauh mana memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik. Sebab, tidak jarang kita disuguhkan oleh birokrat-birokrat ataupun pejabat-pejabat yang seenak jidat melayani masyarakat. Seolah masyarakat adalah babu, dan mereka adalah majikannya.

Dekorasi birokrasi, sekali lagi, bukan hal yang baru bagi kita. Kita cukup sering melihat dan mendengar, secara langsung maupun tidak langsung, bahwa apa yang dilontarkan sebagian pejabat kita seratus delapan puluh derajat berbeda dengan yang dilakukannya. Bisa dikatakan mereka sebenarnya sedang memakai topeng yang berlapis-lapis ketika berhadapan dengan masyarakat.

Padahal kinerjanya serampangan. Padahal program dan kebijakannya kerap kali salah sasaran. Mirisnya lagi, ketika ada yang memberikan saran dan kritik, mereka justru kebakaran jenggot.

Maka dari itulah, pelayanan publik yang hanya bersifat verbal ini harus diawasi betul. Tentu agar mereka tidak main-main dengan jabatan dan kewenangannya. Sebab, dalam hal ini, rakyat yang akan selalu dirugikan. Besar harapan saya, reformasi birokrasi betul-betul dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten.

Seperti halnya perampingan organisasi, efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, penerapan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik, dan semacamnya. Tanpa keseriusan dalam reformasi birokrasi, maka terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik akan mandek alias berjalan di tempat.

Satu lagi, yang saya rasa juga penting, yaitu adanya revolusi pola pikir birokrat, termasuk pemimpin kita, agar orientasinya melayani, bukan membebani dan mempersulit masyarakat. Dan terkait hal itu, memang membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

Baca Juga: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: antara Harapan dan Kenyataan

Terakhir, mengingat dampak negatif dari dekorasi birokrasi ini, lewat catatan ini, saya mendorong optimalisasi peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Bisa dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan LSM, aktivis, pers, akademisi, dan semacamnya.

Intinya, perlu upaya pencegahan dan penanganan secara terencana, sistemik, dan berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab. Karena kita semua menolak keras pelayanan publik yang hanya berhenti di estetika kulitnya saja. Kita membutuhkan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Editor : Almasrifah
#transparan #birokrasi #dekorasi #korupsi #kkn