Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Petaka Inkompetensi Pemimpin

Muhammad Aufal Fresky • Senin, 8 Juni 2026 | 15:08 WIB
Muhammad Aufal Fresky. (IST)
Muhammad Aufal Fresky. (IST)

Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku

KALTIMPOST.ID, Bagaimana jadinya negeri ini jika syarat menjadi dokter tidak perlu latar belakang pendidikan kedokteran? Menjadi akuntan, tidak harus sekolah akuntansi? Menjadi psikolog, tidak usah kuliah psikologi? Menjadi pilot, tidak perlu belajar ilmu penerbangan secara formal?

Saya tidak bisa membayangkan ke mana arah dan bagaimana nasib bangsa dan negara ini jika profesionalisme dan meritokrasi hanya di atas kertas. Bukankah hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat meluluhlantakkan apa yang telah kita tata sebelumnya?

Adalah fakta yang sukar ditutupi bahwa sebagian orang kompeten di bidangnya tidak begitu dilirik. Di lain sisi, orang-orang inkompeten justru mendapatkan karpet merah untuk menduduki posisi strategis di berbagai institusi publik sebab kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Sebelumnya, dalam program Bola Liar di KompasTV yang tayang Jumat (5/6/2026), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM periode 2025, Tiyo Ardianto, menyampaikan bahwa saat ini, yang menjadi kualifikasi seseorang untuk menjadi pejabat publik itu yaitu hanya loyalitas. Padahal, menurut pemuda asal Kudus itu, syarat utama menjadi pejabat publik adalah kompetensi dan moralitas.

Baca Juga: Akuntabilitas, Transparansi, dan Good Governance

Khusus dalam tulisan ini, saya lebih menitikberatkan pada persoalan kompetensi. Betapa kita di negeri ini dihadapkan pada sebuah fakta yang sulit ditepis bahwa tidak sedikit orang yang mudah menduduki posisi jabatan struktural di organisasi pemerintahan, entah di level pusat atau daerah, sebab faktor kedekatan, “orang dalam”, utang politik, separtai, satu golongan, dan semacamnya. Pertimbangannya sama sekali bukan karena kualitas personal yang meliputi kualitas intelektual, emosional, dan spiritual.

Rekam jejak dan jam terbang tidak begitu menjadi acuan utama dalam menyeleksi dan memilih seseorang yang akan menduduki jabatan publik. Ini tentu saja menjadi bukti nyata bahwa sistem dan pola rekrutmen masih jauh dari harapan.

Tidak hanya itu, orang-orang yang duduk di jabatan politis, seperti halnya bupati, wali kota, dan gubernur, kerap kali tidak memiliki kompetensi yang mumpuni. Pun demikian dengan institusi publik yang pentolannya harus diisi oleh orang yang profesional; mengharuskan orang-orang di dalamnya memiliki pengetahuan, kemampuan, dan keahlian di bidangnya.

Di balik itu, hemat saya, baik jabatan politis maupun profesional, kompetensi adalah suatu hal yang fardu ain untuk dimiliki. Apalagi, berbicara kompetensi, maka bahasanya akan cukup luas. Sebab, tidak hanya menyangkut latar belakang pendidikan seseorang. Lebih-lebih pemimpin di sektor publik, kompetensi menjadi syarat yang harus dipenuhi agar kinerjanya tepat dan pelayanan kepada publik kian optimal.

Beda dengan pemimpin di sektor privat (bisnis) yang umumnya orientasi utamanya adalah memperoleh profit dengan pengelolaan sumber daya yang tersedia.

Pemimpin di sektor publik justru lebih kompleks tanggung jawabnya, yaitu selain memandang perlunya efisiensi dan efektivitas, juga tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan, seperti halnya keadilan, kedaulatan rakyat, perlindungan hak-hak asasi manusia, dan akuntabilitas.

Istilah “kompetensi” sendiri berasal dari bahasa Inggris, yakni competence yang berarti kecakapan, kemampuan. Competency berarti cakap, mampu (Echols dan Shadily, 1993: 132). Kompetensi manajemen berarti kemampuan pimpinan dalam mengelola, mengatur, merencanakan, mengoordinasikan, mengaktualisasikan, dan mengawasi organisasi publik.

Dengan kompetensi bagi pimpinan publik, organisasi publik diharapkan dapat memecahkan masalah seperti pemborosan anggaran, arogansi, minta dilayani, senang mengatur, tidak rasional, mental “dapur”, dan otoriter.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki pimpinan publik adalah minimal tujuh kompetensi, yaitu: (1) kompetensi mengelola diri sendiri, (2) kompetensi mengelola komunikasi, (3) kompetensi mengelola kemajemukan, (4) kompetensi mengelola etika, (5) kompetensi mengelola tim, (6) kompetensi mengelola keragaman budaya, dan (7) kompetensi mengelola perubahan (Warella, 2005).

Selaku penulis, saya memiliki pandangan bahwa setiap orang yang diberikan amanah menjadi pejabat/pemimpin publik setidaknya memiliki bekal ilmu yang dalam dan luas terkait bidang yang menjadi ranahnya.

Baca Juga: Badai di Tubuh BGN: Momentum “Bersih-bersih” Total?

Syukur-syukur ditambah pengalaman dan jam terbang yang tinggi terkait bidang tersebut. Lebih bagus lagi jika pemahamannya perihal organisasi yang dipimpinnya tersebut berdasarkan lintas disiplin ilmu alias lebih holistik sehingga cara dan sudut pandangnya lebih luas. Hal itu minimal bisa mencegah atau mengurangi terjadinya penyimpangan dalam mengelola organisasi.

Kompetensi, sekali lagi, berkaitan dengan kapasitas personal seseorang. Bagaimana orang tersebut mampu berpikir strategis dan holistik untuk memecahkan masalah-masalah yang muncul. Bagaimana membawa organisasinya lebih efektif dan efisien dalam mencapai misi yang diusung. Termasuk juga kemampuan berpikir kreatif dan berinovasi, mengambil risiko, dan bersikap adaptif terhadap perubahan, saya rasa wajib dimiliki.

Sayangnya, seperti yang telah dijelaskan di awal tadi, bahwa di negeri ini faktor kedekatan secara pribadi kadang mengalahkan kompetensi seseorang. Asalkan memiliki kemampuan “menjilat” atasan, karier di pemerintahan atau institusi publik seolah bisa menanjak dengan cepat.

Asalkan mampu bermanis-manis muka dengan atasan, semua bisa “diatur” sedemikian rupa. Asalkan manut dengan dawuh atasan, kendatipun melanggar norma agama dan hukum, karier bisa lebih aman dan terjamin, masa depan tampak lebih cerah. Mereka yang satu kolam dengan penguasa seolah memiliki tiket emas untuk turut menikmati kue kekuasaan. Kendatipun tidak kompeten, semua seolah bisa “dikondisikan”.

Padahal, ketidakcakapan melahirkan tata kelola organisasi yang amburadul. Juga menyebabkan terjadinya inefisiensi pengelolaan anggaran alias pemborosan. Sebab, orang-orang yang menjabat tersebut asal-asalan dalam bekerja.

Aturan, kebijakan, dan program yang ditetapkan tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat. Semua ini berakar dari minimnya basis keilmuan dan jam terbang. Dalam konteks ini, inkompetensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang kian merosot. Dan pada akhirnya, kepercayaan publik semakin tergerus.

Pejabat publik yang tidak kompeten akan kesulitan menganalisis peluang, tantangan, ancaman, kelemahan, dan kelebihan yang dimiliki organisasinya. Akan mudah dibohongi oleh bawahannya sebab bekal keilmuannya tidak cukup.

Berpotensi besar untuk terjebak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebab pengetahuan dan pengalamannya bisa dikatakan belum memadai. Saya jadi teringat pesan Nabi Muhammad SAW, bahwa jika urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.

Baca Juga: Kala Kritikan Dianggap Ancaman: Siapa Pantas Bersuara?

Maka dari itulah, memungkasi catatan ini, sudah saatnya kita totalitas melakukan reformasi birokrasi. Terutama perihal sistem dan pola rekrutmen, khususnya terkait penetapan pejabat/pimpinan institusi publik, agar lebih menerapkan sistem meritokrasi.

Yaitu suatu sistem yang mengedepankan profesionalisme atau kompetensi berdasarkan bidang yang digeluti. Sebaliknya, balas budi, kalkulasi politik, hubungan keluarga, persahabatan, dan semacamnya harus dihindari.

Jangan sampai penyakit inkompetensi ini semakin menjalar ke mana-mana, semakin besar, dan melahirkan petaka yang dampak negatifnya sulit dibendung. Petaka inkompetensi ini mesti segera diatasi. Dan sekali lagi, ini masih seputar inkompetensi. Belum lagi bergeser ke masalah integritas. Sungguh cukup besar dan kompleks problematika yang kita hadapi.

Tapi, bagaimanapun juga, optimisme mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab harus tetap menyala. (*) 

Editor : Almasrifah
#Inkompetensi #faktor kedekatan #pemimpin #ugm #kkn