Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais dan Penulis Buku
KALTIMPOST.ID, Sejak era kepemimpinan Sukarno hingga Prabowo, menteri pendidikan silih berganti. Kurikulum juga mengalami bongkar pasang dengan beragam istilahnya. Perkembangan dunia pendidikan seakan berjalan di tempat.
Padahal, pendidikan merupakan sektor vital dalam pembangunan nasional kita. Pendidikan hari ini menentukan nasib dan masa depan bangsa ini ke depannya. Kita pun tidak bisa membantah lagi bahwa persoalan bertubi-tubi, sambung menyambung, seolah-olah tiada henti mendera dunia pendidikan kita. Mulai dari korupsi hingga nasib ribuan guru yang terkatung-katung.
Jangankan untuk sejahtera, untuk bisa memastikan asap dapurnya tetap mengepul saja sepertinya cukup sukar. Terkecuali guru-guru yang telah menjadi ASN yang barangkali nasibnya sedikit lebih baik. Kendatipun saya sendiri belum bisa memastikan apakah guru-guru ASN kita betul-betul sejahtera.
Memang menarik membahas dunia pendidikan ini. Saya sendiri pernah menjadi guru bantu atau guru honorer, atau guru tidak tetap di salah satu SMP dan SMK swasta di Pulau Madura. Saat itu, saya baru menggondol gelar sarjana. Semangat untuk mencerdaskan anak-anak bangsa begitu menggelora.
Baca Juga: Duri Demokrasi dan Secercah Harapan
Pelan-pelan, saya mulai mengamati lingkungan pendidikan tempat saya mengajar. Dan ternyata, usut punya usut, persoalan mengajar dan mendidik ini bukan hanya sekadar bagaimana memintarkan anak didik kita. Jauh lebih sulit daripada itu, yaitu bagaimana mereka bisa memiliki akhlak yang luhur. Dan hal itu pastinya jauh lebih sukar daripada hanya mentransfer ilmu dan pengetahuan.
Saya sendiri acap kali menjumpai ragam tipikal siswa. Mulai dari yang paling rajin hingga yang paling membangkang sekali pun. Saya cukup menyadari bahwa semua murid memiliki potensi terpendam yang mungkin saya sendiri belum sanggup mengendusnya.
Belum tentu siswa yang “bandel” ketika di kelas itu tidak memiliki bakat yang cemerlang. Belum tentu mereka yang doyan membuat guru-gurunya kebakaran jenggot itu tidak mempunyai masa depan yang gemilang. Setiap guru, hemat saya, tidak boleh memberikan stempel buruk terhadap murid-muridnya.
Sebab, hal itu akan berdampak pada alam bawah sadar mereka yang pelan-pelan akan mengonfirmasi cap yang diberikan oleh sang guru. Padahal, setiap orang bisa berubah seiring berjalannya waktu, bertambahnya ilmu, dan pengalaman mereka.
Lagi pula, murid bukanlah bejana kosong yang bisa diisi semau-maunya oleh guru. Mereka bukanlah kertas kosong yang bisa dicorat-coret sesuka hati guru. Mereka adalah manusia yang memiliki pikiran, perasaan, dan rentetan pengalaman di masa lalunya.
Bisa saja apa yang diajarkan oleh guru ditolak mentah-mentah oleh siswa sebab berlawanan dengan hati nuraninya. Bisa saja pelajaran yang diutarakan oleh guru ditolak oleh murid-muridnya sebab dipandang tidak rasional dan tidak relevan dengan kondisi zaman.
Persoalannya adalah apakah murid-murid di sekolah memiliki inisiatif untuk mempertanyakan dan menyangkal pernyataan gurunya? Apakah mereka memiliki cukup keberanian untuk mengkritisi penjelasan gurunya?
Daya kritis inilah yang sebenarnya harus kembali kita bangkitkan dalam dunia pendidikan kita. Bahwa anak-anak didik kita sesungguhnya bukanlah sekumpulan bebek yang bisa menuruti apa pun yang diperintahkan guru dan mengikuti ke mana pun arah yang ditunjukkan oleh sang guru. Sebab, sekali lagi, guru itu manusia biasa yang bisa saja salah, khilaf, dan lupa.
Artinya, melakukan koreksi dan evaluasi terhadap penjelasan guru yang kiranya menyimpang adalah hal yang diperbolehkan, bahkan sangat dianjurkan. Dengan begitu, proses belajar-mengajar tidak monolog alias satu arah, tetapi berjalan dua arah alias terjadi dialog atau tercipta dialektika di dalamnya.
Dengan begitu, rasa penasaran peserta didik akan membuncah, rasa ingin tahunya membara, dan spiritnya untuk menimba ilmu lebih dalam lagi akan semakin melejit. Semua itu terjadi karena dorongan internal dalam dirinya.
Baca Juga: Petaka Inkompetensi Pemimpin
Merasa bahwa belajar adalah suatu hal yang menyenangkan. Merasa bahwa ilmu adalah kebutuhan bagi dirinya, seperti halnya makanan dan minuman yang menjadi kebutuhan jasmani kita.
Demikian pula dengan ilmu yang merupakan kebutuhan bagi rohani kita. Dalam konteks ini, guru memang mesti berperan sebagai motivator dan inspirator yang membakar semangat belajar siswa, bukan sekadar fasilitator yang melayani keperluan belajar siswa.
Hanya saja, realitas dunia pendidikan kita hari ini nampaknya belum sepenuhnya mengarah pada pendidikan yang mampu mengobarkan spirit belajar siswa. Sekolah seolah menjadi penjara yang membelenggu. Kelas masih belum menjadi ruang untuk mengasah kreativitas, meningkatkan daya nalar, dan merangsang daya imajinasi siswa.
Bahkan, beberapa pelajaran tertentu dinilai membosankan alias membuat jemu. Ditambah gurunya barangkali kaku dan belum mampu menciptakan suasana santai dan menyenangkan. Berlipat-lipatlah rasa kebosanan para siswa tersebut. Yang ada di alam pikiran mereka seolah sama: kapan bel pulang berdering? Ingin lekas-lekas beranjak dari ruang kelas.
Padahal, menciptakan pembelajaran yang menyenangkan penting untuk membuat siswa semakin betah berlama-lama di kelas. Merujuk pada Djamarah (2010), pembelajaran yang menyenangkan merupakan pembelajaran yang didesain sedemikian rupa sehingga memberikan suasana penuh keceriaan, menyenangkan, dan yang paling utama tidak membosankan.
Demikian juga dengan Layyinah (2017) yang mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan adalah adanya hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Di sinilah kreasi dan inovasi sang guru dibutuhkan untuk mewujudkan suasana hangat dan penuh keceriaan ruang kelas. Tidak membuat siswa tertekan, apalagi sampai depresi.
Guru, sekali lagi, tanggung jawabnya begitu besar dalam memetakan dan menggali potensi siswa. Mengenali dan memahami kekurangan serta kelebihan masing-masing siswa menjadi modal utama untuk memetakan potensi mereka. Sehingga menjadi salah kaprah jika ada yang menilai kepintaran dan kecerdasan siswa hanya dari satu indikator, seperti nilai matematika yang tinggi. Padahal, kecerdasan ini banyak macamnya.
Ada kecerdasan linguistik, kecerdasan logis-matematis, kecerdasan spasial, kecerdasan musikal, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan naturalistik, dan kecerdasan eksistensial. Dan mengukur kecerdasan siswa hanya dari kemampuannya berhitung atau menganalisis soal-soal matematika itu adalah sebuah kekeliruan.
Seperti halnya mengadakan kompetisi renang untuk burung, ikan, dan harimau. Bukankah kompetisi tersebut tidak adil sebab hanya ikan yang berpeluang besar memenangkan kompetisi tersebut? Artinya, setiap siswa memiliki ciri khas dan potensinya masing-masing. Barangkali mereka yang lemah dalam berhitung justru brilian dalam urusan karang-mengarang.
Baca Juga: Akuntabilitas, Transparansi, dan Good Governance
Bukankah itu salah satu kecerdasan linguistik? Atau mungkin jika ada yang agak lemot dalam menghafal rumus-rumus dan mengerjakan soal fisika, justru menonjol ketika disuruh memainkan piano, drum, dan gitar. Bukankah mereka sangat berbakat dalam bidang seni musik? Begitulah kira-kira perumpamaan sederhananya.
Lebih lanjut lagi, di saat kita semua sedang bersiap-siap menuju Indonesia Emas, sudah saatnya reformasi total dunia pendidikan kita untuk mencetak SDM unggul. Reformasi dalam artian mengoreksi serta merombak secara keseluruhan sistem dan termasuk aturan di dalamnya yang bisa mengerdilkan atau bahkan membuat sirna potensi terpendam peserta didik.
Terkait hal ini, peningkatan kompetensi dan kualitas guru adalah suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, di lapangan, masih banyak guru-guru kita yang mengajar hanya untuk sekadar menggugurkan kewajiban. Kurang optimal dalam membina moralitas anak-anak didiknya. Seolah-olah mengenai hal itu dilimpahkan semua kepada guru BK dan kepala sekolah.
Padahal, setiap guru selain berkewajiban mendidik intelektualitas siswa, juga mendidik kecerdasan emosional dan spiritual mereka. Termasuk juga bagaimana para siswa agar memiliki kepribadian yang mulia.
Apalagi sekarang era kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang mana semua hal bisa diperoleh secara singkat hanya bermodalkan perintah yang diketik. Bukankah tantangan guru jauh lebih kompleks dan berat lagi? Terutama dalam mengingatkan siswanya agar tidak tergantung pada AI dan menggunakan AI secara bijaksana. AI hanya sebagai alat bantu.
Sebab AI, sepemahaman saya, setidaknya hingga saat ini, tidak bisa menggantikan peran guru. AI tidak memiliki pengalaman hidup, tidak memiliki hati, dan otaknya pun terbatas. AI juga tidak bisa membina mentalitas dan kepribadian siswa. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh guru.
Dengan demikian, maka bisa kita tarik benang merah bahwa untuk melahirkan generasi penerus yang visioner, cerdas, dan berkarakter harus disertai dengan ketersediaan lebih banyak lagi guru-guru yang bermutu. Guru-guru yang bermutu akan melahirkan generasi bermutu. Dan salah satu ciri guru yang bermutu yakni mampu menggali dan mengasah potensi terpendam setiap anak didiknya.
Mampu membakar semangat belajar anak didiknya. Mampu memetakan minat dan bakat setiap anak didiknya. Apabila setiap anak di negeri ini memahami potensi dirinya, maka saya yakin bukan hal yang tidak mungkin mereka pelan-pelan akan tumbuh dan berkembang sebagai calon pemimpin masa depan. (*)
Editor : Almasrifah