Menagih Empati dan Tanggung Jawab Kepala BGN

Muhammad Aufal Fresky • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

Oleh Muhammad Aufal Fresky, esais dan penulis buku Empat Titik Lima Dimensi

KALTIMPOST.ID, Entah apa yang ada dalam benak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dardardar_30 beberapa hari lalu, ia dengan percaya diri menyatakan bahwa secara keseluruhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bermasalah. Menurutnya, persoalan MBG ramai di media sosial karena kepentingan ideologis dan politis. Ia menyebut guru, orang tua siswa, wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak lain sebagai kelompok yang meramaikannya. Pernyataan subjektif yang menyerupai tuduhan tanpa dasar kuat itu sontak memicu reaksi publik. Sulit dipahami ketika Kepala BGN, alih-alih berfokus mengurai persoalan dan membenahi tata kelola MBG dari hulu hingga hilir, justru terkesan mencari pihak untuk disalahkan.

Alih-alih menyampaikan permohonan maaf dan menunjukkan empati kepada korban keracunan MBG, Sudaryono justru menimbulkan kegaduhan melalui pernyataannya. Padahal, mengutip NU Online Jatim, sebanyak 566 anak diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dipasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, pada Selasa, 1 September 2026. Mereka mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan gangguan kesehatan lainnya. Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch juga melaporkan bahwa sedikitnya 43 ribu anak mengalami keracunan dalam kurun 20 bulan. Sementara itu, berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan MBG sejak 2025 mencapai 40.759 orang. Meskipun angkanya berbeda, kedua laporan tersebut sama-sama menunjukkan situasi yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Krisis Kenegarawanan dalam Negara Hukum

Pertanyaan mendasarnya, apakah pemerintah, terutama BGN, harus menunggu bertambahnya korban sebelum membenahi pengelolaan dan pelaksanaan MBG secara menyeluruh? Belum cukupkah kritik, bahkan kecaman, dari warga yang kecewa dan geram terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut? Kepekaan sosial para pemimpin dan pejabat tinggi BGN perlu ditingkatkan, terutama dalam membaca keresahan masyarakat yang mempertanyakan keseriusan pemerintah menangani berbagai persoalan tata kelola MBG.

Tentu tidak adil jika kita langsung menunjuk Presiden Prabowo sebagai biang keladi atau menempatkan Sudaryono sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas berbagai masalah MBG. Keracunan dapat terjadi karena kelalaian juru masak, kepala dapur, ataupun pihak lain yang terlibat langsung dalam penyajian makanan kepada siswa. Saya tidak dapat menunjuk penyebab utama rangkaian keracunan di sejumlah wilayah karena tidak berada di lapangan ketika peristiwa itu terjadi.

Namun, dalam struktur program MBG, Kepala BGN memegang tanggung jawab utama, sedangkan di atasnya terdapat Presiden. BGN bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan standar operasional prosedur (SOP), serta evaluasi distribusi makanan. Wajar jika sorotan masyarakat tertuju kepada Sudaryono dan Presiden Prabowo. Adapun SPPG bertindak sebagai pelaksana teknis atau dapur umum di lapangan. Pembagian peran tersebut menggambarkan hierarki dalam tata kelola MBG.

Baca Juga: Bacitra: Antara Sasaran dan Penumpang

Struktur, fungsi, dan pembagian peran yang jelas semestinya membuat program MBG di seluruh wilayah Indonesia berjalan efektif, efisien, dan aman. Untuk saat ini, keadaan tersebut masih jauh dari harapan. Media arus utama maupun media sosial berulang kali memberitakan persoalan tata kelola MBG. Sebagian warga bahkan menuntut program ini dihentikan karena dinilai menghamburkan uang negara dan menimbulkan mudarat. Pandangan publik mengenai keberlanjutan MBG pun terbelah: ada yang mendukung, menolak, atau mengambil posisi netral. Setiap pandangan tentu memiliki alasan masing-masing.

Saya lebih setuju apabila program ini tetap berjalan, tetapi cakupan dan anggarannya dievaluasi secara besar-besaran. MBG semestinya diprioritaskan bagi anak-anak di wilayah yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Dengan skema yang lebih terarah, negara dapat menghemat anggaran dan mengalokasikannya untuk kebutuhan pendidikan lain, seperti menambah kuota beasiswa S-1, S-2, dan S-3 bagi warga berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan. Bukankah hal itu juga merupakan investasi negara?

Baca Juga: Saat Keadilan Sosial Sebatas di Atas Kertas

Terkait kasus keracunan yang terus berulang, Kepala BGN tidak dapat memandang setiap kejadian sebagai kasus yang berdiri sendiri. Persoalan ini harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Bisa jadi terdapat celah dalam tata kelola yang selama ini luput dari perhatian. Sudaryono perlu lebih intensif turun ke lapangan dan memeriksa pelaksanaan MBG di berbagai wilayah. Jika perlu, ia dapat melakukan inspeksi tanpa pemberitahuan agar memperoleh gambaran yang lebih jujur tentang keadaan di lapangan. Dengan demikian, penilaiannya terhadap berbagai kasus MBG dapat bertumpu pada fakta.

Temuan lapangan itu selanjutnya dapat dilaporkan kepada Presiden Prabowo, lengkap dengan kendala, persoalan, dan tantangan yang dihadapi. Laporan tersebut harus berbasis penelitian dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. BGN perlu memiliki unit riset yang memadai untuk menguji dan menilai efektivitas pelaksanaan MBG. Publik berharap Sudaryono tidak hanya menonjolkan manfaat program, tetapi juga mengakui secara terbuka bahwa tata kelola MBG sedang bermasalah. Jangan sampai rasa sungkan kepada Presiden mendorongnya menutupi persoalan, karena rakyatlah yang akan menanggung akibatnya. Kepala BGN harus berfokus membenahi tata kelola MBG agar lebih akuntabel, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Pergantian pucuk pimpinan tentu bukan hal tabu. Semisal Sudaryono mengabaikan persoalan MBG, menutup diri terhadap kritik dan saran masyarakat, serta bersikukuh bahwa program ini baik-baik saja, publik pantas meminta Presiden Prabowo mencopotnya dan menunjuk pemimpin yang lebih cakap dan cekatan. Pergantian pemimpin memang tidak serta-merta menyelesaikan seluruh masalah MBG. Namun, setidaknya Kepala BGN yang baru dapat membawa pendekatan dan harapan baru.

Baca Juga: Pemuda dan Masa Depan Demokrasi Kita

Kita pun kembali bertanya: apakah Sudaryono hanya menunggu waktu untuk dicopot karena dianggap tidak becus mengelola program MBG? Ataukah pencopotan itu sulit terwujud karena posisinya sebagai kader Partai Gerindra dan orang kepercayaan Prabowo? Saya pun tidak bisa memberikan jawaban pasti. Yang jelas, kita hanya dapat menanti perkembangan berikutnya, sembari berharap para pemimpin dan pejabat publik, di daerah maupun pusat, menyadari bahwa jabatan memiliki batas. Kesadaran itu semestinya menggerakkan mereka dalam melayani dan mengayomi rakyat dengan sungguh-sungguh. Kepada Sudaryono, ketahuilah bahwa masyarakat berhak mempertanyakan kepekaan sosial Anda sebagai Kepala BGN, terutama dalam menyikapi berbagai kasus yang berkaitan dengan MBG. Dan sekali lagi, lewat catatan ini pula, masyarakat juga berhak menagih empati dan tanggung jawab sosial Anda terkait para korban yang keracunan MBG. (*)

Editor : Almasrifah
SUDARYONO empati BGN keracunan mbg Mbg