Negeri Pemimpi, Gagap Berpikir

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Delly Akbar Lahay
Delly Akbar Lahay

Oleh: 

Delly Akbar Lahay

Penulis, Aktivis, dan Praktisi Pendidikan Samarinda

DAHULU, Pancasila disebut sakti, pemuda dianggap harapan bangsa, pendidikan dipercaya sebagai jalan kemajuan, dan hutan dipandang sebagai warisan kehidupan. Kini, semuanya seperti mengikuti perlombaan menuju panggung komedi nasional. Bedanya, penonton tidak selalu tertawa. Sebagian menangis, sebagian mengelus dada, sementara sebagian lainnya sibuk membuat konten agar kesedihan tetap bisa dimonetisasi.

Selamat datang di negeri yang kaya sumber daya alam, sumber daya manusia, sekaligus sumber daya alasan. Negeri yang tidak pernah kekurangan slogan, tetapi kerap gagap ketika harus menerjemahkan nilai dan gagasan menjadi tindakan.

Pancasila: Sakti atau Sakit?

Pancasila masih terpampang gagah di ruang kelas, kantor pemerintahan, dan gedung-gedung resmi. Burung Garuda menatap lurus ke depan, seolah mengawasi bangsa yang terkadang justru memilih melihat ke arah lain ketika keadilan membutuhkan perhatian.

Sila pertama mengajarkan ketuhanan. Namun, ada saja orang yang rajin berbicara tentang moral tanpa sempat memeriksa perilakunya sendiri. Sila kedua menjunjung kemanusiaan, tetapi kepentingan sesama sering kali kalah oleh kepentingan kelompok. Sila kelima menjanjikan keadilan sosial, meski keadilan terkadang terasa seperti barang premium yang hanya bisa dinikmati pemilik kartu keanggotaan khusus.

Pancasila seolah kehilangan daya tangkap di tangan orang-orang yang mengaku mengamalkannya. Kita terlalu sering memperlakukannya sebagai hiasan dinding: dibersihkan ketika ada upacara, dibacakan ketika ada peringatan, lalu dilupakan saat kepentingan pribadi mengetuk pintu.

Padahal, ideologi tidak cukup hanya dihafalkan. Pancasila harus hidup dalam keputusan, pelayanan publik, kejujuran, dan keberanian mengoreksi kesalahan. Jika nilai luhur hanya ramai dalam pidato, jangan heran apabila praktik kehidupan terdengar seperti lawakan tanpa penulis yang bertanggung jawab.

Ijazah Gaib dan Riuhnya Penghakiman

Di negeri yang menghargai pendidikan, ijazah seharusnya menjadi bukti seseorang telah menempuh proses belajar. Namun, ketika keaslian dokumen pendidikan seseorang menjadi polemik publik, suasana bisa berubah menjadi pertandingan detektif nasional.

Semua mendadak menjadi ahli laboratorium, pakar tipografi, bahkan profesor sejarah pendidikan. Belum selesai satu perdebatan, muncul pertanyaan lain. Ketika ayah dan anak sama-sama terseret dalam polemik ijazah, publik pun sibuk menyusun teori. Apakah ini drama keluarga, persoalan administrasi, atau kebetulan yang terlalu menarik untuk dilewatkan?

Tentu, kemiripan cerita bukan bukti kesalahan. Tuduhan harus dibedakan dari fakta. Dugaan tidak boleh disulap menjadi vonis hanya karena ramai dibagikan di media sosial.

Satirnya terletak pada kebiasaan kita: lebih cepat membangun teori daripada memeriksa dokumen, lebih bersemangat berdebat daripada menunggu hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah keributan itu, pendidikan yang sesungguhnya justru berlangsung jauh dari panggung. Anak-anak belajar membaca, guru mengoreksi tugas, dan sekolah berusaha menanamkan kejujuran. Mereka mungkin tidak viral, tetapi merekalah yang menjaga makna pendidikan tetap waras.

Karhutla: Hutan Terbakar, Nalar Ikut Berasap

Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan sekadar pepohonan. Udara memburuk, satwa kehilangan habitat, kesehatan masyarakat terancam, dan kegiatan ekonomi ikut terganggu.

Namun, dalam panggung satir kebijakan, selalu ada adegan yang terasa absurd: asap mengepul, warga memakai masker, petugas berjibaku memadamkan api, sementara sebagian orang masih sibuk mencari alasan mengapa persoalan serupa terus berulang.

Jantung masyarakat berdebar karena sesak. Nalar publik berasap oleh pertanyaan yang tak kunjung memperoleh jawaban memuaskan. Mengapa pencegahan belum selalu sebanding dengan besarnya ancaman? Mengapa pengawasan, penegakan hukum, dan pengelolaan lahan terus menjadi pekerjaan yang harus dibicarakan berulang kali?

Karhutla bukan lelucon. Humor hanya digunakan untuk menelanjangi absurditas cara kita menghadapi bencana. Hutan tidak bisa diselamatkan dengan konferensi pers semata. Asap tidak berhenti hanya karena pejabat mengerutkan dahi di depan kamera. Diperlukan pencegahan, pengawasan konsisten, penanganan sumber api, perlindungan masyarakat, dan pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

Bagi masyarakat Kalimantan, hutan bukan sekadar warna hijau di peta. Hutan adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan bagian dari masa depan. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengenal rimba melalui buku pelajaran dan foto sebelum kebakaran.

Numerasi: Anak Kesulitan, Siapa yang Disalahkan?

Setiap kali hasil belajar menunjukkan kelemahan, godaan mencari kambing hitam datang lebih cepat daripada upaya menemukan solusi. Murid dianggap malas, guru dituduh gagal, orang tua dinilai kurang peduli, dan teknologi ikut dijadikan tersangka.

Ungkapan “IQ murid jongkok” mungkin terdengar lucu sebagai judul satir, tetapi berbahaya jika digunakan untuk memberi cap kepada anak-anak. Kesulitan menghitung bukan bukti bahwa seorang anak tidak cerdas. Angka bukan alat untuk mempermalukan manusia.

Literasi numerasi bukan sekadar kemampuan mengerjakan soal matematika. Anak perlu mampu memahami dan menggunakan angka dalam kehidupan sehari-hari: membaca informasi, memperkirakan jumlah, membandingkan harga, memahami tabel, hingga mengambil keputusan berdasarkan data.

Jika seorang murid bisa menghabiskan uang jajan dalam lima menit, tetapi kebingungan menghitung uang kembalian, masalahnya belum tentu terletak pada kemampuan otak. Bisa jadi pembelajaran belum cukup menghubungkan matematika dengan pengalaman sehari-hari.

Tahun 2026 semestinya menjadi kesempatan memperbaiki cara mengajar dan belajar, bukan memperbanyak julukan yang merendahkan. Guru membutuhkan dukungan, siswa memerlukan latihan bermakna, dan sekolah harus menyediakan lingkungan yang mendorong keberanian untuk mencoba.

Anak yang hari ini kesulitan memahami pecahan belum tentu kelak kesulitan memahami kehidupan. Yang lebih mengkhawatirkan justru orang dewasa yang pandai menghitung keuntungan, tetapi lupa menghitung dampak keputusannya terhadap masyarakat.

Sumpah Pemuda dan Sumpah Serapah

Pada 1928, para pemuda mengikrarkan persatuan: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Mereka mungkin tidak memiliki telepon pintar, tetapi mempunyai keberanian membayangkan Indonesia yang lebih besar daripada kepentingan kelompok.

Pemuda hari ini hidup dengan teknologi yang memungkinkan pesan menyebar ke seluruh dunia dalam hitungan detik. Sayangnya, kecepatan internet tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pikiran.

Satu unggahan dapat memicu perdebatan panjang. Satu potongan video bisa melahirkan seribu kesimpulan. Perbedaan pendapat terkadang cukup untuk membuat orang saling melontarkan sumpah serapah, seolah-olah kebebasan berbicara berarti kebebasan menghilangkan kesantunan.

Tentu, tidak semua pemuda demikian. Banyak anak muda yang belajar, bekerja, meneliti, membantu korban bencana, membangun usaha, dan memperjuangkan lingkungan. Mereka membuktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda belum padam.

Namun, semangat itu perlu dijaga agar tidak tenggelam dalam budaya mengejek, menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, dan mengukur harga diri melalui jumlah pengikut.

Sumpah Pemuda bukan ajakan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, persatuan membutuhkan keberanian menyampaikan kebenaran dengan tanggung jawab. Kita boleh berbeda pendapat tanpa menjadikan lawan bicara sebagai musuh kemanusiaan.

Jangan sampai sejarah mencatat bahwa pemuda Indonesia mewarisi teknologi abad ke-21, tetapi kehilangan kesabaran untuk membaca dua paragraf sebelum berkomentar.

Negeri Ini Tak Kekurangan Slogan

Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak bingkai. Pendidikan tidak membutuhkan lebih banyak penghinaan. Hutan tidak membutuhkan lebih banyak alasan. Numerasi tidak membutuhkan lebih banyak kambing hitam. Pemuda tidak membutuhkan lebih banyak sumpah serapah.

Yang dibutuhkan adalah keberanian memeriksa fakta, kesediaan mengakui kesalahan, kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, dan tindakan yang konsisten dengan ucapan.

Barangkali persoalan terbesar negeri ini bukan kekurangan gagasan atau slogan. Kita justru terlalu sering berhenti pada kata-kata, seolah-olah mengucapkan sesuatu sudah sama dengan mengerjakannya.

Kita pandai merayakan nilai, tetapi belum selalu sanggup menjadikannya kebiasaan. Kita cepat menghakimi, tetapi lambat memeriksa diri. Kita ingin disebut bangsa besar, tetapi terkadang enggan melakukan hal-hal mendasar: berpikir jernih, bertindak jujur, dan bertanggung jawab atas pilihan sendiri.

Negeri ini tidak harus berhenti bermimpi. Namun, mimpi membutuhkan nalar agar tidak berubah menjadi khayalan. Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang pandai membayangkan masa depan, melainkan bangsa yang berani berpikir dan bekerja untuk mewujudkannya. (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
polemik ijazah praktisi pendidikan samarinda karhutla sumpah pemuda