KALTIMPOST,ID, TANAH GROGOT - Sejumlah proyek infrastruktur di Kecamatan Tanah Grogot, belum memperlihatkan tanda-tanda rampung dikerjakan.
Beberapa masih dalam tahap pengerjaan, seperti proyek drainase dan trotoar. Padahal, proyek-proyek tersebut sejatinya harus tuntas sebelum pergantian tahun.
Baca Juga: Diskominfo Paser Ditargetkan Tambah 15 Titik Kamera Pengawas Tahun Ini
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Muhamad Syaukani mengatakan, ada empat proyek drainase yang belum selesai di wilayah kota.
Pihak ketiga atau kontraktor pelaksana mendapatkan masa penambahan waktu sejak kontrak proyek berakhir. "Ada penambahan waktu maksimal 50 hari," kata Syaukani, Rabu (15/1/2025).
Namun, kontraktor tersebut harus menerima sanksi berupa denda per harinya. Nilainya berbeda-beda, sesuai nilai kontrak pekerjaan. Mayoritas proyek drainase ini angkanya lebih dari Rp 1 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Biaya Haji, BSI Dorong Masyarakat Segera Daftar
Syaukani mengatakan, kendala yang menyebabkan proyek belum rampung karena pelaksanaan kontrak yang lambat, ditambah lagi cuaca yang tidak mendukung.
"Ini jadi pelajaran dan evaluasi buat dinas agar tidak terulang pada 2025," katanya. (*)
Editor : Ery Supriyadi