KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT–Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Paser telah keluar.
Ada 455 yang dinyatakan lulus sesuai formasinya, yaitu tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis. Sementara sisanya masih ada yang belum lulus dan menunggu harapan optimalisasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Suwito mengatakan, hasil optimalisasi nanti calon P3K harus siap ditempatkan di luar formasi awalnya. Bahkan di luar kecamatan domisilinya.
Pegawai itu kata Suwito bisa saja tetap mengambil penempatan sesuai domisili, namun terlebih dahulu mengundurkan diri dari penempatan yang ditentukan, syaratnya tidak melanjutkan submit dalam pengisian riwayat hidup.
"Syaratnya juga mereka harus dipekerjakan dengan sistem paruh waktu," kata Suwito, Senin (21/7). Formasi untuk pegawai full time sudah terisi di tahap pertama dan kedua yang dinyatakan lulus.
Kabar penempatan optimalisasi atau acak itu sampai ke DPRD.
Ketua Komisi DPRD Paser Kasri menyampaikan, pola optimalisasi dapat mempengaruhi efektivitas kerja pegawai yang tidak maksimal.
Sistem penempatan menurutnya harus mempertimbangkan kondisi geografis daerah, apalagi Kabupaten Paser dengan daerah yang luas, jarak antardesa cukup jauh, dan akses yang tidak semuanya mudah dilalui.
Banyak peserta PPPK yang sebelumnya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di wilayah Paser, justru kini ditempatkan jauh dari domisili mereka. "Itu perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Kasri. (*)
Editor : Dwi Restu A