KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (24/7/2025). Adapun tujuan sidak kali ini adalah sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelayanan publik di kompleks perkantoran Gentung Temiang.
Peninjauan dilakukan di sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Badan Pendapatan Daerah, serta Kantor Kecamatan Tanah Grogot.
Baca Juga: Polres dan RSUD Paser Bakal Jalin MoU untuk Jamin Klaim Kesehatan Laka Lantas
Ikhwan bergerak mengingat ada laporan dari sejumlah masyarakat terhadap pelayanan yang sering tidak ada di tempat saat jam pelayanan. Dia meminta kepada jajaran kepala perangkat daerah agar mendisiplinkan para pegawai di tempat kerjanya masing-masing
"Kalau memang ada hal yang urgent dan harus lebur agar dibagi kerjaan, selain itu para pegawai wajib hadir pukul 07.30. Istirahat 12.00-13.00, kembali masuk pukul 13.00 harus sudah di kantor dan pulang kerja pukul 17.00. Ikuti aturan jam kerja yang telah ditentukan," kata Ikhwan.
Selain itu, untuk pegawai yang terlambat dan tidak masuk kerja, Ikhwan meminta agar melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga: Kecelakaan Bus di Busui, Paser, Polisi: Satu Korban Meninggal Dunia dan Dua Luka Berat
"Silakan dibuat pernyataan dan harusnya ini menjadi peringatan, sehingga hal semacam ini tidak terulang lagi," lanjut Ikhwan.
Dirinya juga berdialog dengan pegawai untuk menggali informasi terkait jumlah personel serta dinamika kerja masing-masing unit kerja. Ikhwan memberikan motivasi kepada jajaran ASN agar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi