KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Peristiwa penemuan mayat menggegerkan warga Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Jumat (30/1/2026). Seorang lansia ditemukan meninggal dunia di rumahnya sekitar pukul 00.06 Wita.
Korban diketahui berinisial R (69), yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi yang telah lama diderita.
Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto, menjelaskan kejadian itu pertama kali diketahui oleh N, anak perempuan korban. Saat itu, N mendatangi rumah ibunya dan mengetok pintu, namun tidak mendapat respons.
Baca Juga: Yamaha Indonesia Raih Penghargaan Internasional di Jepang
“Setelah itu, ia mengintip melalui jendela dan melihat ibunya terbaring di atas kasur tanpa reaksi. Panik, N berteriak histeris dan meminta bantuan dua tetangga korban,” ujar Iptu Iwan, Minggu (1/2/2026).
Dua tetangga tersebut kemudian membantu membuka paksa pintu rumah. Saat masuk ke kamar, mereka mendapati R sudah terbaring kaku dan tidak bernapas. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Paser.
Mendapat laporan, tim Inafis Polres Paser segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan saksi, mencatat identitas korban, serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.
Baca Juga: Taman Kreatif Pea Paser Dibuka, Eks Wisbel Disulap Jadi Ikon RTH Baru Kota
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi korban meninggal akibat tindakan bunuh diri. Keterangan keluarga juga menguatkan bahwa korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi.
“Berdasarkan temuan tersebut, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi. Keluarga berencana memakamkan korban pada hari yang sama, Jumat, 30 Januari 2026,” kata Iptu Iwan.
Penolakan autopsi itu juga dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga. Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan prosedur penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Resiliensi Kebebasan Akademik
Iptu Iwan menyebut, dugaan sementara kematian korban berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan darurat melalui Call Center 110 Polres Paser. (*)
Editor : Ery Supriyadi