KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan bersama Pemkab Paser melakukan langkah cepat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin.
Saat ini, tercatat lebih dari 11.700 peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Paser berstatus non-aktif, dan baru sekitar 3.016 jiwa yang berhasil diaktifkan kembali.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy didampingi Kepala BPJS Kesehatan Paser Rita Zakiah, menekankan pentingnya peran aparat kewilayahan dalam memperbarui data kepesertaan, baik PBI Jaminan Kesehatan (APBN) maupun PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah (APBD).
"Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan data non-aktif tersebut. Kami mohon bapak/ibu camat, lurah, dan kades segera menyerahkan data terbaru agar bantuan jaminan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran," kata Aidy, Selasa (3/3/2026).
Di sisi lain, Pemkab Paser menemukan adanya anomali data kemiskinan yang cukup signifikan. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi mengungkapkan, bahwa hasil verifikasi pada data Desil 1 dan Desil 2 di Paser menunjukkan angka anomali mencapai 20.000 data setelah disinkronkan dengan Bappenas.
"Data Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ternyata anomali data tersebut cukup besar. Hal ini terjadi karena adanya penyatuan data ekstrem dari pusat," jelas Romif.
Romif mengingatkan agar proses validasi data dilakukan secara objektif dan transparan. Ia meminta lurah dan kepala desa melibatkan Ketua RT untuk memastikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
"Ujung tombak validasi ini ada di desa dan kelurahan. Jangan sampai terjadi kesalahan data karena faktor nepotisme. Data ini adalah basis utama intervensi kebijakan penuntasan kemiskinan," tegasnya. (*)
Editor : Duito Susanto