KALTIMPOST.ID, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD PPU di Lantai III Kantor DPRD PPU di Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Senin, 17 Februari 2025.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum MUI PPU, KH Abu Hasan Mubarok, Bendahara Umum, H. Sri Ariyanto, Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh, beserta jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD MUI PPU dan pengurus daerah.
Rombongan pengurus MUI PPU itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, di ruang rapat beserta jajaran anggotanya.
Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati, dan anggota Jamaluddin, Syarifuddin HR, Budi Sarwoto.
RDP ini merupakan upaya yang dilakukan oleh MUI PPU dalam rangka memberikan usulan dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Implementasi Jaminan Produk Halal yang akan diterapkan di daerah ini.
MUI PPU berharap dapat bersinergi dengan DPRD dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Umum MUI PPU, KH Abu Hasan Mubarok menyampaikan bahwa RDP ini sangat strategis dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No. 33 tahun 2014 terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
“Sudah banyak kabupaten/kota yang telah merespons dengan serius dan baik UU JPH ini, dan harapan kami, Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai bagian strategis dan utama dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar dapat meresponsnya," kata KH Abu Hasan Mubarok.
UU JPH ini, kata dia, bukan saja merespons keamanan dan kenyamanan dalam konsumsi suatu produk yang syarat bernilai ibadah, namun juga dapat memproteksi dan menambah selling point bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, sejauh pengamatan media ini, dari total 10.600 jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten PPU, baru sekira 700 UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.
Raperda halal yang saat ini dalam pembahasan itu sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait hasil penyembelihan ayam yang jumlahnya cukup signifikan.
Baca Juga: Jelang Peluncuran Danantara, Seruan Tarik Uang Bank BUMN Menggema
Data Badan Pusat Statistik (BPS) PPU tahun 2024, jumlah ayam potong di Kabupaten PPU mencapai 1.910.823 potong, sementara perhatian, pengawasan tidak pernah ada baik dari pemerintah maupun masyarakat secara langsung. ***
Editor : Dwi Puspitarini