Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

6 Kasus Serius Diungkap Polres PPU, Salah Satunya Terekam CCTV

Ari Arief • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:46 WIB
PENGUNGKAPAN: Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara (pegang mik) saat memimpin konferensi pers dengan pengungkapan kasus kriminal premanisme dan narkotika.
PENGUNGKAPAN: Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara (pegang mik) saat memimpin konferensi pers dengan pengungkapan kasus kriminal premanisme dan narkotika.

KALTIMPOST.ID, Menunjukkan keseriusan dalam menekan angka kriminalitas, Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mempersembahkan hasilnya.

Pada konferensi pers yang digelar Selasa (20/5/25) sore, enam kasus tindak pidana berhasil diungkap, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, dan penyalahgunaan narkotika.

Acara ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya, dipimpin Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. Kehadiran para pejabat utama polres serta jurnalis dari media cetak dan elektronik turut menyertai.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa jajaran Polres PPU berkomitmen penuh dalam pemberantasan premanisme dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum akan terus kami lakukan tanpa tebang pilih. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme maupun peredaran narkotika,” kata Andreas Alek Danantara.

Menurutnya, keenam kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras personel di lapangan.

Tak hanya menangkap para pelaku, jajaran juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.

Adapun rincian kasus yang diungkap, yaitu dua kasus curat. Polisi mengamankan drum berisi aspal, alat potong logam berupa las, tabung gas 3 kilogram, serta potongan besi.

Kasus pengancaman dengan disita dua senjata tajam, yakni parang dan mandau lengkap dengan sarungnya.

Pengrusakan dengan barang bukti berupa rekaman aksi perusakan terhadap alat berat jenis Dozer Caterpillar berhasil diamankan dalam bentuk file digital.

Penganiayaan dengan satu rekaman closed-circuit television (CCTV) digunakan sebagai alat bukti utama dalam proses penyidikan.

Kasus narkotika, petugas Satresnarkoba Polres PPU mengamankan enam paket sabu dengan berat total hampir 49 gram, beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara menambahkan, selain mengungkap kasus, Polres PPU juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima laporan maupun pengaduan dugaan tindak pidana.

“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat. Laporkan kejahatan ke layanan hotline 110 atau langsung melalui nomor WhatsApp (WA) Kapolres di 0821-5578-3178. Bersama kita ciptakan PPU yang aman dan bersih dari premanisme serta narkoba,” tegasnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#kriminalitas #kasus curat PPU #Kapolres Andreas Alek Danantara #penajam