KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar mendorong pemerintah kabupaten untuk segera membangun fasilitas pelabutan representatif di kawasan industri Buluminung.
Hal ini terkait dengan rencana penyaluran bantuan anggaran sebesar Rp 28 miliar. Dari tersebut bersumber dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk pembangunan pelabuhan pada kawasan tersebut.
“Kita ini mau dapat bantuan untuk pelabuhan. Nah, itu karena yang tahun-tahun sebelumnya itu, kita dapat bantuan sebesar berapa puluh miliar itu tidak terserap," ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut cukup mendesak demi mendorong iklim investasi dan pemasukan yang pasti bagi daerah.
“Makanya kami mencoba mengulang kembali supaya agar anggaran itu bisa kami serap untuk dibawa ke PPU. Ternyata itu sebesar Rp 28 miliar, cuma dari Kemenhub ini, dia minta agar disediakan lahan sebesar dua hektare," jelasnya.
Adjie mengungkapkan, permintaan Kemenhub terkait lahan seluas dua hektare tersebut telah disepakati oleh Pemkab PPU. Namun untuk lokasi lahan tersebut masih belum ditentukan. Sehingga ia mendesak agar pemkab bekerja ekstra agar kesempatan ini jangan disia-siakan.
Adjie mengungkapkan bahwa, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan anggaran terhadap PPU, namun tidak dapat terserap karena kendala terkait syarat-syarat administrasi yang belum sempat diselesaikan.
"Kendalanya yang lalu ini, ada syarat-syarat yang harus diselesaikan, tapi memang itu enggak sempat, ya. Padahal, kalau dipikir-pikir, seharusnya dari kita ini lebih cekatan," tambahnya.
Adjie memaparkan, pemerintah pusat telah membuka peluang kedua kalinya, sehingga perlu disikapi dengan lebih bijak oleh pemerintah daerah.
“Nah, sekarang ini dibuka kembali keran tersebut. Kita mengulang kembali agar proses yang dilalui itu sesuai dengan tahapan syarat-syarat yang diminta oleh Kemenhub," terangnya.
Adapun penyediaan lahan yang diminta oleh Kemenhub, Adjie menyebut, masih belum mengetahui langkah apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab PPU.
"Saya sampai sekarang ini belum dengar kabarnya, tapi saya rasa lahan sebesar dua hektare tidak mungkin tidak kami berikan, pasti itu," imbuhnya. Adjie menyampaikan bahwa DPRD berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti persyaratan yang diajukan oleh Kemenhub.
Adjie menyatakan, bahwa Pemda PPU sudah sepakat terkait penyediaan lahan tersebut, namun begitu ia mengingatkan agar pemberian lahan tidak mengorbankan akses milik pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar bila ada lahan warga yang terdampak. "Cuma jangan sampai kita berikan yang menutup akses buat kita. Jangan sampai kita tertutup oleh akses mereka," tegasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi