KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berencana membangun sistem pemantauan gelombang laut dan peringatan dini tsunami melalui pemasangan High Frequency (HF) Radar di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Rencana ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten PPU melalui fasilitasi lokasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh Rubidiyanto, menjelaskan alat ini berfungsi untuk memantau tinggi gelombang laut secara real time dan memberikan peringatan dini terhadap potensi tsunami.
“Lebih detailnya, HF Radar ini akan kami tempatkan di dua lokasi, yaitu di Penajam Paser Utara dan di Samboja, Kutai Kartanegara. Dua alat ini akan saling menembakkan frekuensi dan data yang tumpang tindih (overlap) akan memberikan hasil pemantauan yang lebih akurat,” ujar Kukuh, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, data yang dihasilkan dari radar tersebut nantinya dapat diakses secara daring melalui aplikasi sistem informasi berbasis web yang sudah digunakan untuk memantau kondisi gelombang laut di beberapa wilayah Indonesia, seperti Selat Sunda, Selat Bali, dan kawasan wisata Komodo.
Menurut Kukuh, pemasangan alat ini tidak hanya penting untuk mitigasi bencana seperti tsunami, tetapi juga bermanfaat bagi para nelayan untuk mengetahui kondisi gelombang laut secara langsung.
“Ini juga bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain untuk kebencanaan, alat ini juga bisa membantu nelayan mengetahui tinggi gelombang laut sebelum melaut,” tambahnya.
Saat ini, BMKG bersama BPBD PPU tengah melakukan survei lokasi untuk menentukan titik yang sesuai untuk pemasangan radar. BMKG berharap dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah guna mendukung kelancaran proyek ini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari BPBD dan Pemerintah Kabupaten PPU, termasuk dari Pak BPBD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar. Saat ini kami sedang survei lokasi, tentunya di lahan-lahan yang dimiliki Pemda yang memungkinkan untuk dipasang alat tersebut,” pungkas Kukuh. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo