Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Resepsi Kepemimpinan Baru, DPD BKPRMI PPU Siap Mengukir Sejarah 2025-2030

Ari Arief • Selasa, 7 Oktober 2025 | 09:54 WIB

PELANTIKAN: Prosesi pelantikan pengurus DPD BKPRMI PPU 2025-2030 di PPU.
PELANTIKAN: Prosesi pelantikan pengurus DPD BKPRMI PPU 2025-2030 di PPU.
KALTIMPOST.ID-Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kaltim secara resmi mengesahkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk masa bakti 2025-2030.

Keputusan strategis ini termaktub dalam Surat Keputusan Nomor: 15.A/SK/BKPRMI.25/VIII/2025 yang ditetapkan di Samarinda pada tanggal 30 Agustus 2025.

Pengesahan ini menandai babak baru bagi organisasi kepemudaan masjid di PPU, menyusul suksesnya musyawarah daerah (musda) yang dilaksanakan pada 3 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan musyawarah tim formatur pada 21 Juli 2025.

Untuk kepengurusan DPD BKPRMI PPU periode lima tahun ke depan itu telah dilantik di Aula Lantai I Masjid Agung Al-Ikhlas, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Senin (6/10).

Kepengurusan DPD BKPRMI PPU ini dinahkodai oleh DR. Wakidi, MA sebagai ketua umum. Ia didampingi oleh H. Jamaluddin, S.Ag sebagai ketua I dan Taufiqurrahman Sakka, S.Pd sebagai ketua II.

Posisi sekretaris umum diisi oleh Saidalani, sementara Hendra, S.Pd.I menjabat sebagai wakil sekretaris umum.

Struktur kepemimpinan ini dilengkapi oleh Bendahara Umum Nurhadi, S.Pd.I, Wakil Bendahara Wasripah. Organisasi ini juga memiliki Majelis Pertimbangan Daerah (tetap) yang diketuai oleh Rakhmadi, S.HI dengan Rahmanu, M.Pd sebagai sekretaris.

Komitmen BKPRMI PPU untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan daerah terlihat jelas dari komposisi Dewan Pembina dan Dewan Penasehat.

Dewan Pembina melibatkan unsur Forkopimda dan instansi penting, termasuk bupati PPU, ketua DPRD PPU, kapolres PPU, dandim 0913 PPU, kepala Kementerian Agama PPU.

Sementara itu, Dewan Penasehat diperkuat oleh tokoh-tokoh agama dan pemerintahan daerah, seperti sekretaris kabupaten PPU, ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU, ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) PPU, ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) PPU, ketua PD Muhammadiyah PPU.

Sementara itu, untuk merealisasikan program kerjanya, DPD BKPRMI PPU mengoptimalkan sembilan lembaga khusus.

Beberapa di antaranya yang vital adalah LPPTKA (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an) dipimpin oleh H. Muhammad Patoni, M.SI sebagai direktur daerah. Lembaga ini fokus pada pendidikan Al-Qur'an sejak usia dini.

LPSDM (Lembaga Pembinaan Sumber Daya Manusia) dipimpin oleh Fatmi Kurniastuti, S.Km. LDSI (Lembaga Da'wah dan Syi'ar Islam) dikepalai oleh Ratna Dewi, SH, M.Kn. LPEKIN (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Investasi) dikepalai oleh H. Sholihin Sofyan, S.Pd.I.

Melalui Surat Keputusan ini, keputusan sebelumnya perihal Pengesahan Kepengurusan DPD BKPRMI Kabupaten PPU masa bakti 2024-2025 secara resmi dicabut.

Dengan kepengurusan yang baru dan solid ini, DPW BKPRMI Kaltim berharap DPD BKPRMI PPU dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia dan berdaya saing, sejalan dengan visi mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di tengah peran PPU sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPW BKPRMI Kaltim, H. Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos. dan Sekretaris Umum, Miftah Farid Marsidik, M.Pd. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #Musda #bkprmi #Wakidi #dpd