KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan komitmennya memperkuat akurasi data pekerja rentan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peran tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 yang digelar Disnakertrans PPU di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (18/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengatakan bahwa instansinya masuk dalam tim verifikasi yang bertugas memastikan data penerima program benar-benar berasal dari kelompok pekerja rentan yang berhak mendapatkan subsidi iuran.
“Disdukcapil termasuk dari tim verifikasi untuk pekerja rentan. Jadi kami memastikan datanya valid dan sesuai sasaran,” jelas Dony.
Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran iuran sekitar Rp15.000 per peserta melalui APBD kabupaten, ditambah dukungan anggaran dari APBD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, meski anggaran tersedia, masih banyak pekerja rentan yang belum memanfaatkan fasilitas tersebut karena kurangnya informasi atau belum terdata dengan baik.
“Kalau tidak salah ada 5.600 peserta yang menjadi sasaran. Ini yang masih kita kejar, karena anggaran ada tetapi belum dimanfaatkan oleh pekerja rentan kita,” ujar Dony.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah memastikan peserta yang ter-cover benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ia menyambut positif kegiatan sosialisasi ini, lanjut Dony, sebagai bentuk koordinasi antarinstansi sehingga pendataan pekerja rentan dapat dilakukan lebih presisi, dan perlindungan jaminan sosial benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerja rentan di PPU dapat teridentifikasi dan memanfaatkan program tersebut secara optimal pada 2025.
Ia menilai bahwa minimnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi program. Karena itu, kolaborasi pendataan antara Disdukcapil, Disnakertrans, pemerintah desa, dan RT dinilai sangat penting.
“Peran pemerintah sangat besar, tapi kalau masyarakat kurang informasinya, program ini tidak berjalan maksimal. Padahal anggarannya sudah disediakan,” tambahnya. (*)
Editor : Ismet Rifani