Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Stunting di PPU: Pemerintah Daerah Usul Rekonsiliasi Data dengan Kemenkes

Ahmad Maki • Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:30 WIB
REKONSILIASI: Nicko Herlambang beserta seluruh peserta rakor yang merupakan jajaran terkait upaya penurunan stunting PPU.
REKONSILIASI: Nicko Herlambang beserta seluruh peserta rakor yang merupakan jajaran terkait upaya penurunan stunting PPU.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan akan mengusulkan rekonsiliasi data stunting antara Kementerian Kesehatan dan tim teknis daerah sebelum angka resmi dipublikasikan sebagai rujukan nasional.

Komitmen itu disampaikan Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (4/12/2025).

“Kami akan meminta rekonsiliasi data dan peninjauan ulang sebelum angka itu ditetapkan secara nasional,” tegas Nicko saat membuka rakor yang dihadiri perangkat daerah, unsur kecamatan dan kelurahan, TP-PKK, serta mitra pembangunan.

Nicko menjelaskan bahwa langkah tersebut perlu diambil karena terdapat perbedaan besar antara data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang memposisikan prevalensi stunting PPU pada angka 32 persen, tertinggi di Kalimantan Timur, dengan data lokal e-PPGBM yang mencatat prevalensi 11,55 persen dari cakupan 86 persen.

“Ada ketidaksesuaian antara anggaran besar yang sudah kita gelontorkan dengan capaian yang muncul dalam data nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa bupati PPU juga telah membahas persoalan tersebut dengan Wakil Menteri Kependudukan untuk menyiapkan langkah intervensi lanjutan.

Dalam rapat itu, Nicko meminta seluruh perangkat daerah segera menghimpun bukti pendukung sebagai bahan rekonsiliasi data.

“Semua laporan, mulai EPPGBM 2022–2024, capaian intervensi gizi, dokumen Rembuk Stunting, aksi konvergensi desa, sampai rincian anggaran tiap perangkat daerah, harus segera dirapikan,” katanya.

Nicko menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap pendapat berbeda.

“Kalau ada yang beranggapan angka 32 persen itu benar, silakan. Justru rapat ini dibuat supaya perbedaan pandangan bisa kita bahas terbuka,” ucapnya.

Rakor tersebut juga menjadi persiapan menghadapi pertemuan lanjutan dengan Forkopimda dan perangkat daerah setelah surat sanggahan pemerintah daerah mendapat respons dari pemerintah pusat.

Menurut Nicko, konsolidasi data krusial karena memengaruhi penilaian kinerja daerah serta berdampak pada proses pengajuan program lintas sektor, termasuk pertanian dan MBG bersama TNI/Polri.

Pemerintah daerah berharap rakor serupa dapat dilakukan secara berkala agar arah percepatan penurunan stunting di PPU semakin jelas, terukur, dan tidak bias.

“Tanpa data yang benar-benar bisa dijadikan dasar, kita seperti menembak sambil berada di atas kuda, tidak tepat sasaran sementara anggaran terbatas,” ujarnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemkab ppu #kemenkes #prevalensi stunting #rekonsiliasi data