PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan masuk dalam gelombang kedua pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menyiapkan Sekolah Rakyat Rintisan dengan memanfaatkan fasilitas Hotel Penajam Suite.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten PPU, Muhtar, mengatakan sekolah rintisan ini disiapkan agar PPU tetap masuk dalam skema gelombang kedua pembangunan SR oleh pemerintah pusat.
“Untuk mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat agar tetap masuk gelombang kedua, maka diadakan sekolah rintisan. Rencananya menggunakan fasilitas Hotel Penajam Suite,” ujar Muhtar, Selasa (6/1/2025).
Ia menjelaskan, sekolah rintisan tersebut mampu menampung sekitar 120 hingga 170 siswa dan seluruh siswa akan diasramakan. Program Sekolah Rakyat ini mencakup tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA, dengan masing-masing dimulai dari kelas satu.
Sementara itu, pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen akan dilakukan dari nol di wilayah Lawe-Lawe, yang berjarak sekitar 13 kilometer dari Pelabuhan Penyeberangan Penajam. “Gelombang kedua itu pembangunan fisik SR dari nol yang ada di Lawe-Lawe,” jelasnya.
Terkait penerimaan siswa, Muhtar menyebut prosesnya masih menunggu hasil survei dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Prasarana Strategis. Survei tersebut akan mencakup lokasi sekolah rintisan serta lahan pembangunan SR permanen.
“Setelah ada keputusan dan survei dari PU Prasarana Strategis, kalau di-ACC, mereka yang menyiapkan sekat-sekat dan fasilitasnya. Setelah itu baru kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya.
Jika seluruh proses persetujuan berjalan lancar dan mendapat lampu hijau dari kementerian terkait, penerimaan siswa ditargetkan dimulai pada Juni 2026.
Untuk tenaga pendidik, Muchtar menegaskan bahwa penentuannya menjadi kewenangan Kementerian Sosial dengan kemungkinan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun sasaran siswa Sekolah Rakyat berasal dari empat kecamatan di PPU, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data anak tidak sekolah hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Semua dari keluarga kurang mampu. Data dari DTSEN dan Dinas Pendidikan akan kita kolaborasikan,” ujarnya.
Terkait fasilitas, Pemkab PPU hanya menyediakan gedung untuk sekolah rintisan, sementara seluruh proses rehabilitasi, penataan ruang kelas, hingga sarana pendukung lainnya akan dibiayai dan ditangani oleh kementerian.
“Yang membuat rehab, mengubah hall hotel menjadi kelas, itu semua dari kementerian,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki