KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah konsolidasi besar-besaran terhadap pelaksanaan dan postur anggaran daerah.
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam arahannya, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin awal tahun, melainkan momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam menghadapi kondisi fiskal daerah tahun 2026.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar rutinitas awal tahun, melainkan untuk melakukan konsolidasi besar-besaran atas pelaksanaan dan postur APBD tahun anggaran 2026,” tegas Waris Muin, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan, ditambah dengan beban kewajiban pekerjaan tahun sebelumnya yang masih harus diselesaikan.
“Menurunnya pendapatan daerah yang cukup signifikan dan beban utang pekerjaan tahun lalu yang harus kita selesaikan, menuntut kita untuk tidak bekerja dengan cara yang biasa,” ungkapnya.
Dalam konsolidasi tersebut, Waris Muin menyampaikan empat arahan utama kepada seluruh pimpinan perangkat daerah terkait pelaksanaan APBD 2026.
Arahan itu meliputi penyelesaian kewajiban atau utang pekerjaan tahun lalu, efisiensi belanja operasional, penyesuaian atau penundaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari pendanaan Non Earmarked, serta penerapan disiplin anggaran yang ketat.
Meski demikian, Waris Muin menegaskan bahwa program-program yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak kebijakan pengetatan anggaran.
“Program yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan penanganan kemiskinan ekstrem tetap berjalan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui konsolidasi pelaksanaan dan penataan postur APBD 2026, anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Walaupun kita menghadapi keterbatasan fiskal, APBD Kabupaten PPU tahun 2026 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk kemakmuran masyarakat PPU,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo