KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Publik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendadak heboh pada Senin (9/2).
Sebuah tangkapan layar status WhatsApp (wa) yang diduga milik Asisten II Setkab PPU, Sodikin, beredar luas dan memicu spekulasi panas terkait gerbong mutasi perdana di era kepemimpinan Bupati H. Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin.
Meski hanya bertahan beberapa menit sebelum akhirnya dihapus, daftar berisi nama tersebut sempat terekam dan memuat 18 nama pejabat yang disinyalir akan mengisi pos-pos strategis baru.
Dalam dokumen yang beredar, sejumlah nama besar masuk dalam radar perombakan tersebut, di antaranya Turwahyu (Bapenda), Hadi (Dishub), dan Agus (Disdik). Margono (Damkar), Rosehan (Pertanian), serta Fatma (Pariwisata).
Nama-nama lain seperti Fernando (Asisten 3), Tita (Asisten 2), hingga Andi Singkerru (Perpus) dan Diki (DPMD) juga turut tercantum.
Baca Juga: Genjot Produksi Padi, Distan PPU Salurkan 6 Ton Benih Unggul ke Petani
Sodikin Membantah, Wabup Beri Sinyal "Hijau"
Saat dikonfirmasi, Asisten II Setkab PPU, Sodikin, secara tegas menepis kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa daftar yang sempat muncul di status WhatsApp-nya bukan merupakan rilis resmi maupun rencana mutasi yang ia ketahui. “Bukan,” kata Sodikin saat dikonfirmasi melalui WA sekira pukul 17.19 Wita, Senin (9/2).
Di sisi lain, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai daftar yang beredar tersebut. Namun, menariknya, ia memberikan respons yang cukup santai dan terbuka.
Baca Juga: Pakar Belanda Sebut IKN sebagai 'Laboratorium Hidup' Terbesar di Dunia? Ini Alasannya
"Saya belum dapat info. Tapi saya sih oke-oke saja kalau (nama-nama) ini," ujar Abdul Waris Muin singkat saat dimintai keterangan.
Hilangnya status WA tersebut dalam waktu singkat justru menambah tanda tanya di kalangan ASN dan masyarakat.
Apakah ini murni kesalahan teknis, ataukah sebuah "kebocoran halus" dari rencana besar perombakan birokrasi di Bumi Serambi Nusantara?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab PPU belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kapan mutasi jilid pertama ini akan benar-benar dilaksanakan secara konstitusional.
Namun, dalam pemberitaan di media ini baru-baru ini rencana mutasi bakal digelar Januari 2026 lalu, dan saat ini sejumlah keterangan yang belum berhasil dikonfirmasi rencana mutasi bakal digelar Rabu, 11 Februari 2026.(*)
Editor : Dwi Puspitarini