KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus menata pengelolaan aset daerah agar lebih optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Salah satu yang tengah dibahas adalah kelanjutan pemanfaatan dan pengelolaan bangunan Bebaya Kost Syariah dan Bebaya Mart di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara yang baru saja rampung pekerjaannya.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menjelaskan, serah terima pekerjaan dari Dinas PUPR kepada BPKAD sudah dilakukan sejak 16 Juni 2025 lalu. Aset tersebut juga sudah tercatat resmi sebagai barang milik daerah dengan rincian item yang telah dikalkulasi.
“Nah, terkait pemanfaatan dan pengelolaannya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk menentukan polanya. Apakah nanti dikelola langsung oleh BPKAD atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya Rabu (9/7).
Ia menjelaskan, terdapat dua skema yang memungkinkan. Pertama, pola pemanfaatan, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga berbasis bisnis to bisnis (B to B). Dalam pola ini, nilai aset yang sudah tercatat akan dikomparasikan dengan hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari situ akan dihitung kontribusi tetap, bagi hasil, dan tahapan lelang untuk menentukan mitra kerja sama yang paling menguntungkan bagi daerah.
Kedua, pola pengelolaan, di mana aset tetap dikelola oleh BPKAD namun pelaksana teknisnya bisa diserahkan kepada Perumda Varia Niaga selaku BUMD. Dalam skema ini, tidak ada B to B.
“Varia Niaga hanya melaksanakan sebagian fungsi BPKAD untuk mengelola barang milik daerah, sementara hasil pengelolaan, setelah dikurangi operasional, akan tetap disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.
Yusdiansyah menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi atas pengelolaan aset pertama yang sudah diserahkan ke Varia Niaga, yaitu Teras Samarinda. Pekan depan, BPKAD akan bersurat ke perumda Varia Niaga untuk meminta laporan pengelolaan aset tersebut.
“Dari situ akan terlihat apakah ada nilai plusnya atau tidak. Kalau ada perkembangan baik, itu bisa jadi jalan pembuka untuk aset lain seperti kost syariah dan Bebaya Mart,” terangnya.
Namun hingga kini, keputusan resmi terkait pola pengelolaan kost syariah dan Bebaya Mart masih menunggu hasil pembahasan dan laporan. “Asetnya sudah kami catatkan, nilainya juga sudah ada. Tinggal nanti rapat dan putusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemkot merevitalisasi gedung eks Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan.
Selama dua tahun yakni 2023 senilai Rp 3,7 miliar dan 2024 senilai Rp 10,7 miliar. Pada lokasi yang sama dibangun gedung Bebaya Mart senilai Rp 2,4 miliar melalui APBD 2024 lalu. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo