SAMARINDA- Fungsi kamera pengawas lalu lintas atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda ternyata masih jauh dari kata ideal. Dari total 41 persimpangan di kota ini yang terdata, baru 26 titik yang dilengkapi kamera lengkap dengan pengeras suara. Lebih ironis lagi, hanya lima titik yang bisa berfungsi penuh, baik dari sisi kamera maupun pengeras suara untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan.
Kondisi ini diakui Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Samarinda, Rinjani Kusuma. Ia menyebut, perangkat yang ada kerap terkendala perawatan, ditambah faktor teknis seperti kerusakan kabel akibat galian drainase atau bahkan dicuri. “Contohnya di simpang Tengkawang, kabel putus, langsung semua mati. Hampir setiap simpangan ada kasus begitu,” jelasnya, Senin (15/9).
Sejumlah titik yang saat ini terpasang kamera Dishub dan masih berfungsi baik antara lain Simpang RS Darjad di Jalan Abul Hasan, simpang Kelurahan Air Putih, simpang Bankaltimtara di Jalan Awang Long, hingga depan SMP 2 Jalan Ahmad Dahlan dan kawasan tepian Mahakam di Jalan Gunung Cermai.
Namun, dengan jumlah terbatas dan tidak semuanya berfungsi optimal, kemampuan pengawasan Dishub untuk mengatur lalu lintas menjadi kurang maksimal.
“Padahal fungsinya banyak. Kami bisa tegur pengendara yang parkir sembarangan, yang tidak memakai helm, atau mobil yang berhenti di simpangan. Tapi kalau perangkat tidak bisa dipakai, tentu pengawasan jadi terbatas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sebenarnya Dishub dan Dinas Kominfo juga memasang perangkat serupa. Hanya saja, sistemnya berbeda.
“Kalau kami khusus di persimpangan padat, sementara Diskominfo sifatnya memonitor saja. Jadi sama-sama punya, tapi yang bisa mengoperasikan ya sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya. Meski begitu, upaya memaksimalkan pengawasan tetap dilakukan. Termasuk rencana pemasangan kamera di area parkir berlangganan. “Nanti kita siapkan kamera juga untuk titik parkir. Jadi tidak hanya di simpangan,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki