Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perdagangan Sabu di Sungai Mahakam Terus Bergerak, Polsek KP Samarinda Tangkap Tiga Tersangka dalam Sebulan

Eko Pralistio • Selasa, 18 November 2025 | 17:28 WIB
TERUNGKAP: Aktivitas perdagangan sabu di kawasan Sungai Mahakam masih menunjukkan pola yang konsisten, yakni memanfaatkan ruang-ruang gelap di sekitar pelabuhan, perairan, hingga area kerja galangan.
TERUNGKAP: Aktivitas perdagangan sabu di kawasan Sungai Mahakam masih menunjukkan pola yang konsisten, yakni memanfaatkan ruang-ruang gelap di sekitar pelabuhan, perairan, hingga area kerja galangan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Aktivitas peredaran sabu-sabu di kawasan Sungai Mahakam masih menunjukkan pola yang konsisten, yakni memanfaatkan ruang-ruang gelap di sekitar pelabuhan, perairan, hingga area kerja galangan kapal.

Dalam sebulan, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda menetapkan tiga tersangka dari dua pengungkapan berbeda. Temuan itu kembali menegaskan, jalur perairan tetap menjadi ruang rentan bagi peredaran narkotika di Samarinda.

Pengungkapan pertama terjadi pada 3 November 2025. Petugas menangkap MN, warga Kutai Kartanegara, setelah menemukan 22 paket sabu yang disimpan dalam pelastik hitam di kantong celananya, total berat 2,81 gram. Penangkapan dilakukan tak jauh dari Pelabuhan Samarinda, usai polisi membuntuti gerak-gerik MN yang dianggap janggal.

Menurut Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, MN membeli sabu tersebut atas permintaan seseorang berinisial Y, yang kini berstatus buron. Y memberikan uang Rp 3 juta dan meminta MN membeli sabu di sebuah loket di kawasan Kecamatan Samarinda Ilir.

Dua dari total 22 paket, itu merupakan bonus dari penjual. "MN mengaku hanya mendapat upah Rp 100 ribu dari transaksi tersebut," ujarnya, Selasa (18/11).

Sebelum MN ditangkap, polisi lebih dulu menerima laporan masyarakat yang menyebut kawasan Sungai Mahakam kerap menjadi lokasi transaksi sabu para ABK kapal. Dari laporan itu, tim opsnal melakukan patroli di sekitar Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Samarinda. Pada malam hari, sekitar pukul 21.30 Wita, polisi melihat seorang pengendara motor yang perilakunya dianggap mencurigakan.

Mereka membuntuti hingga simpang tiga Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili. Saat dihentikan dan digeledah, pelastik hitam berisi 22 paket sabu ditemukan di saku celana kiri MN. "Dia kemudian dibawa ke Polsek KP Samarinda untuk pemeriksaan," imbuhnya.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada 14 November 2025. Laporan masyarakat datang dari sekitar kawasan Pulau Atas. Informasinya serupa, ada seseorang yang kerap menjual sabu, terutama kepada para pekerja galangan kapal. Pelaku disebut sering terlihat mengendarai motor CRF merah putih tanpa pelat nomor.

Tim opsnal kemudian melakukan pengamatan hingga sekitar pukul 21.00 Wita menemukan dua orang yang sesuai ciri tersebut. Keduanya dibuntuti hingga berhenti di sebuah warung. Di situlah pemeriksaan dilakukan.

Hasilnya, dari AT, polisi menemukan satu plastik bening berukuran sedang berisi 44 paket sabu. Dari DI, petugas menemukan sebilah senjata tajam lengkap dengan sarungnya. Keduanya langsung dibawa ke Polsek KP untuk diperiksa.

AT mengaku menerima 44 paket sabu tersebut dari seseorang berinisial P. Pertemuan dilakukan di kawasan Pasar Gunung Manggah. "Prosesnya singkat, bertemu di dekat bak sampah, menerima barang, lalu pergi. Berat total sabu yang ditemukan mencapai 20,5 gram," lanjut Yusuf.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan stakeholder guna memastikan distirbusi narkoba itu apakah benar-benar ditujukan kepada buruh galangan kapal. "Kami sudah koordinasi, untuk tes kesehatan di sana (buruh galangan kapal). Nanti kita ajak teman-teman media," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#pelabuhan #narkoba #polsek #samarinda