Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap dalam 24 Jam, Polsek Samarinda Seberang Ungkap Modus Gadai

Eko Pralistio • Minggu, 30 November 2025 | 20:13 WIB

NS, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan polisi dibuat. (POLRESTA SAMARINDA)
NS, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan polisi dibuat. (POLRESTA SAMARINDA)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Samarinda kembali diungkap jajaran Polsek Samarinda Seberang. Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, menegaskan bahwa pelakunya ada laha NS, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat.

Kejadian bermula pada Rabu (26/11) sekitar pukul 18.30 Wita. Awalnya korban mendapat informasi dari rekannya, bahwa seorang bernama Lukman datang menawarkan gadai satu unit Yamaha MX King. Saat diperlihatkan foto motor yang hendak digadai, rekan korban langsung mengenali ciri-cirinya sangat mirip dengan motor milik korban.

Curiga, kata AKP Baihaki, korhan kemudian mengecek motor tersebut di rumah kakaknya di Jalan Tanjung Aru, RT 14, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. “Begitu dicek, motor itu sudah tidak ada. Dari situ korban tahu motornya hilang dan dicuri,” ujarnya, Minggu (30/11).

Baca Juga: Pembangunan Fasilitas Outbond BPSDM Bermasalah, DPRD Kaltim Desak Sanksi Tegas

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta. Setelah laporan diterima, tim Polsek langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (27/11) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, NS mengaku motor tersebut telah digadai kepada seseorang yang baru dikenalnya di Jalan Bung Tomo. Namun dia mengaku tidak mengetahui identitas maupun lokasi pasti penerima gadai tersebut karena transaksi dilakukan di pinggir jalan.

Petugas kemudian menelusuri area yang disebutkan pelaku, namun motor Yamaha Jupiter MX King bernopol KT 6650 IO hitam–oranye itu belum ditemukan. "Sementara pelaku langsung digiring ke Polsek Samarinda Seberang untuk penyidikan lebih lanjut. Dan barang bukti yang berhasil diamankan satu lembar BPKB motor tersebut," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#curanmor #Polresta Samarinda