KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, tidak ada penambahan anggaran pembangunan Terowongan Samarinda sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Kabar yang menyebut adanya tambahan anggaran sebesar Rp 133 miliar dari total Rp 395 miliar dibantahnya.
Andi Harun mengatakan, dirinya telah mendapat laporan dari stafnya terkait ramai informasi dan perbincangan di media sosial mengenai isu tersebut. Namun, dia memastikan anggaran pembangunan terowongan yang menggunakan skema Multiyears Contract (MYC) tidak mengalami perubahan.
“Tidak ada penambahan anggaran untuk pembangunan Terowongan Samarinda. Multiyears contract itu tidak boleh ditambah-tambah,” tegas Andi Harun.
Memang terdapat pengajuan rekomendasi dari konsultan terkait upaya mitigasi jangka panjang di kawasan sekitar terowongan. Rekomendasi tersebut muncul setelah proyek terowongan selesai, dengan tujuan mengurangi potensi longsor di wilayah lereng sekitar terowongan.
“Konsultan menyarankan, setelah terowongan itu selesai, perlu dilakukan mitigasi jangka panjang agar tidak terjadi longsor. Salah satunya dengan pelandaian elevasi lereng. Tapi itu tidak menjadi bagian dari kegiatan multiyears kontrak terowongan,” jelasnya.
Menurut AH, apabila nantinya ada program atau kegiatan lanjutan di sekitar kawasan terowongan, kegiatan tersebut bersifat pasca-proyek, dan terpisah sepenuhnya dari anggaran pembangunan terowongan yang telah disepakati sebelumnya.
“Kalau ada anggaran, itu di luar proyek awal. Tidak ada hubungannya dengan terowongan, karena menambah anggaran MYC itu melanggar hukum,” ujarnya.
Dia menegaskan, kesepakatan anggaran pembangunan terowongan telah melalui pembahasan bersama DPRD Samarinda dan masa kontrak multiyears tersebut berakhir pada tahun ini. Dengan begitu, tidak dimungkinkan adanya penambahan anggaran baru.
“Kesepakatan anggaran multiyears itu berdasarkan persetujuan DPRD dan berakhir tahun ini. Jadi tidak benar sama sekali ada tambahan anggaran untuk Terowongan Samarinda,” tegasnya.
Andi Harun menyoroti pentingnya prinsip cross check dan cover both sides dalam penyajian informasi kepada publik. Dia menyayangkan masih beredarnya informasi yang tidak terkonfirmasi sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemkot Samarinda, saya pastikan tidak ada sama sekali tambahan anggaran pada kegiatan multiyears. Dan memang tidak boleh, karena per 31 Desember seluruh kegiatan multiyears sudah closed,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A