KALTIMPOST.ID, Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalme Tropis (Pusham-MT) Universitas Mulawarman memandang beredarnya konten diskriminatif terhadap penyandang disabilitas bukan perkara unggahan di media sosial. Postingan itu dapat dikategorikan bagaimana ruang sosial justru mempertontonkan martabat manusia yang dipermainkan.
Ketua Pusham-MT, Mustafa, menyebut konten semacam itu tak bisa dianggap sebagai sekadar candaan atau hiburan ringan. “Konten seperti itu merendahkan martabat,” ujarnya dalam rilis resmi, Minggu, 8 Februari 2026.
Candaan yang berulang, ketika penyandang disabilitas terus-menerus dijadikan objek, perlahan membangun kebiasaan yang berbahaya. Mulai dari stigma, mewajarkan perundungan, hingga kekerasan simbolik maupun psikologis kepada korban atau komunitas disabilitas lainnya.
Bagi Pusham-MT, ruang sosial mestinya bisa menjadi wadah belajar etika sosial. Dan kebebasan berekspresi, kata Mustafa, tak bisa jadi dalih untuk merendahkan kelompok rentan.
Kontroversi ini mencuat setelah beredarnya video seorang perempuan pengemudi motor roda tiga, kendaraan yang lazim digunakan penyandang disabilitas, yang dipadukan dengan potongan lagu mangu milik Fourtwnty dan ucapan khas seorang kreator konten yang terkenal dengan ucapan, "Coba dipikirkan secara logika".
Menurut Pusham-MT, penyuntingan semacam itu bukan lagi soal selera humor, tapi cara pandang pembuat konten yang kerap menempatkan manusia sebagai bahan olok-olok.
Atas peristiwa tersebut, Pusham-MT menuntut pengunggah konten menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada korban. Lebih jauh, lembaga studi itu mengajak publik untuk merawat ruang bersama yang nondiskriminatif. (*)
Editor : Muhammad Rizki