Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Puluhan Kunci Lapak Pasar Pagi Belum Diambil, Disdag Wacana Beri Batas Waktu

Denny Saputra • Jumat, 27 Februari 2026 | 17:01 WIB

BELUM OPTIMAL: Disdag Samarinda masih menanti puluhan calon pemilik lapak di Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota, agar segera mengambil kunci dan berjualan.
BELUM OPTIMAL: Disdag Samarinda masih menanti puluhan calon pemilik lapak di Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota, agar segera mengambil kunci dan berjualan.

SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan menuntaskan pembagian lapak tahap kedua Pasar Pagi. Sebanyak 480 lapak diserahkan kepada pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Namun dari total 2.284 lapak yang sudah dibagikan dalam dua tahap, masih ada 92 kunci yang belum diambil pemiliknya.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Nurrahmani memastikan seluruh 480 pemilik lapak yang terdata pada tahap kedua sebenarnya sudah diploting. Hanya saja, sejumlah pedagang belum datang mengambilnya. “Sudah kami panggil, tapi ada beberapa yang belum datang. Ini sampai hari ini kami masih menunggu mereka,” ujarnya, Jumat (27/2).

Menurutnya, dinas sudah memberikan tenggat waktu. Namun kedatangan pedagang belum serentak, sebagian datang dua atau tiga orang setiap hari, bahkan ada yang masih berada di luar daerah. “Padahal waktunya sudah kami berikan. Kalau beberapa saat ini tidak juga diambil, bisa saja kami umumkan dan dialihkan ke pedagang lain karena masih banyak yang berminat,” tegasnya.

Nurrahmani menekankan, Pasar Pagi merupakan ruang publik milik masyarakat. Lapak yang sudah dibangun tidak semestinya dibiarkan kosong terlalu lama. Selain demi pemerataan kesempatan usaha, pemanfaatan lapak juga berkaitan dengan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Masa sudah dibangun untuk dikosongkan? Kan sayang,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, sebagian persoalan muncul akibat kesalahan persepsi administrasi. Ada pedagang yang merasa namanya tidak tercantum, padahal SKTUB terdaftar atas nama anggota keluarga. “Kadang mereka daftar pakai KTP sendiri, tapi yang kami proses nama bapaknya. Jadi dikira tidak dapat, padahal sebenarnya ada,” jelasnya.

Terkait kemungkinan kelanjutan pembagian lapak berikutnya, Nurrahmani belum bisa memastikan waktunya. Saat ini, pihaknya masih memfokuskan pada penyelesaian distribusi lapak yang tersedia, termasuk dari 1.804 lapak tahap pertama dan tambahan 480 tahap kedua, sambil memastikan dokumen administrasi para pemilik lapak ini.

“Kalau memang tidak diambil-ambil, tentu kami konsultasikan lagi ke Pak Wali. Prinsipnya pasar ini untuk semua orang dan tidak boleh dibiarkan kosong,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Disdag Samarinda #Nurrahmani #SKTUB Pasar Pagi