SAMARINDA-Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda mulai menyoroti aktivitas sejumlah pedagang Pasar Pagi yang kembali berjualan di luar lapak resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu penataan kawasan pasar yang tengah dibenahi pemerintah. Karena itu, Disdag berencana melayangkan teguran kepada pedagang yang tidak menempati lapak yang telah ditentukan.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, langkah penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Tahap awal yang dilakukan saat ini adalah memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
“Yang awal ini kita mulai melaksanakan peneguran, kalau ada teman-teman yang tidak berjualan pada tempatnya. Jadi sudah episode pertama ibaratnya, teguran pertama,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, teguran tidak berhenti pada satu kali peringatan. Disdag akan kembali melakukan pemantauan dan memberikan teguran lanjutan jika pedagang masih tetap berjualan di area yang tidak diperbolehkan, seperti di bawah tangga atau area yang bukan lapak resmi.
“Dalam tiga hari nanti kita tegur lagi. Kalau memang masih ada pelanggaran, itu sudah menjadi kewajiban kami untuk menegaskan penataan di sana,” tegasnya.
Menurutnya, hingga kini masih ditemukan pedagang yang memilih berjualan di luar lapak yang telah disediakan. Padahal, pemerintah berupaya menata Pasar Pagi agar lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Di sisi lain, Disdag juga tengah menyiapkan pembagian tahap akhir lapak yang masih tersisa. Saat ini jumlah lapak yang belum terdistribusi diperkirakan masih sekitar seratus unit. “Insyaallah pembagian lapak yang tersisa akan segera kita selesaikan. Jumlahnya kurang lebih masih ada sekitar seratusan lapak,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani