SAMARINDA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda membuka pendaftaran anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) mulai 27 April hingga 8 Mei 2026. Rekrutmen ini ditujukan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Warga yang berminat diminta segera mendaftar sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Kesbangpol Samarinda Yosua Laden menjelaskan FKDM merupakan wadah partisipasi masyarakat yang bertugas mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Forum ini berfungsi menjaring dan menyampaikan informasi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) kepada pemerintah daerah.
“FKDM ini bukan hal baru, sudah dibentuk berjenjang dari pusat hingga daerah sebagai sistem kewaspadaan dini,” ujarnya, Minggu (3/4).
Dia menyebut, proses pendaftaran tidak dipungut biaya karena FKDM bersifat relawan. Adapun syarat utama di antaranya berdomisili di Samarinda, berusia minimal 21 tahun, tidak pernah terlibat tindak pidana, serta sehat jasmani dan rohani.
“Selain itu, calon anggota juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” sebutnya.
Dia menjelaskan, jumlah anggota yang direkrut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keterwakilan unsur masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, hingga adat. Nantinya, anggota FKDM akan bekerja di wilayah masing-masing, mulai tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
“Tugasnya mengumpulkan informasi dan melaporkan ke tim kewaspadaan dini pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk proses seleksi, Kesbangpol akan melakukan verifikasi administrasi dan penilaian rekam jejak, termasuk kemungkinan wawancara. Meski bukan pegawai pemerintah dan tidak menerima gaji tetap, anggota FKDM berpotensi mendapatkan dukungan operasional sesuai kemampuan daerah.
“Yang kita harapkan, ada deteksi dini konflik dan informasi cepat dari masyarakat agar kondisi tetap kondusif,” tegasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan