Rayap Kabel Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta Pengawasan Smart City Diperkuat

Denny Saputra • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:09 WIB
MASIH RUSAK: Salah satu titik kerusakan jalan menunggu perbaikan dari pihak terkait, karena mengancam keselamatan pengguna jalan. DENNY SAPUTRA/KP
MASIH RUSAK: Salah satu titik kerusakan jalan menunggu perbaikan dari pihak terkait, karena mengancam keselamatan pengguna jalan. DENNY SAPUTRA/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Aksi pencurian kabel yang menyebabkan kerusakan sejumlah ruas jalan di Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda. Kejadian ini turut memunculkan sorotan terhadap efektivitas program smart city, terutama dalam mendukung pengawasan dan pemantauan aktivitas di ruang publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, program smart city semestinya terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar berbagai kejadian di kota dapat terpantau.

Pemanfaatan CCTV perlu diperluas sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat. “Harusnya smart city itu sistem kontrol secara keseluruhan, tidak hanya menyangkut programnya, tetapi juga pengawasannya,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Baca Juga: Ombudsman Kaltim Arahkan Masyarakat Adukan Masalah Pelayanan ke Instansi Terlebih Dahulu

Dia menjelaskan, pemerintah perlu mengevaluasi titik-titik pengawasan yang belum terjangkau kamera pemantau. Penambahan CCTV dinilai dapat membantu mencegah tindak pencurian sekaligus mendukung proses penyelidikan ketika terjadi pelanggaran hukum.

“Rekaman yang tersedia sebelumnya turut membantu penelusuran kasus pencurian kabel oleh kepolisian. Karena itu, integrasi sistem pemantauan antardinas perlu diperkuat agar informasi dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” jelasnya.

Selain peran pemerintah, Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi aktivitas mencurigakan, terutama pekerjaan yang berkaitan dengan infrastruktur kota. Warga diharapkan melaporkan kegiatan yang tidak disertai pemberitahuan resmi di tingkat kelurahan maupun RT.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau OPD, tetapi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. Terkait kerusakan jalan akibat pembongkaran oleh pelaku pencurian, dia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda telah menyatakan kesiapan melakukan perbaikan.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Tunggu Respons Baznas RI, Soal Seleksi Pimpinan di Kaltim

Penanganan diminta segera dilakukan untuk menutup lubang dan mencegah risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. “Kami berharap penguatan pengawasan dan percepatan perbaikan dapat berjalan beriringan, sehingga keamanan infrastruktur serta keselamatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Berita Samarinda Infrastruktur Samarinda dprd samarinda smart city pencurian kabel