Kasus Varia Niaga Tak Pengaruhi Status Samarinda sebagai Pilot Project Antikorupsi  

Denny Saputra • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 12:49 WIB
Andi Harun
Andi Harun  

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda memastikan dugaan rasuah dalam pengelolaan jual beli batu bara di Perumda Varia Niaga tidak berpengaruh langsung terhadap kesiapan Samarinda menjadi proyek percontohan nasional pelaksanaan pidana kerja sosial.

Baca Juga: Pemkot Tak Siapkan Pengacara untuk Dirut Varia Niaga, Pergantian Direksi Dievaluasi  

Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui perkara tersebut berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Andi Harun menjelaskan, secara kelembagaan Perumda memiliki kedudukan berbeda dengan pemerintah daerah. Termasuk dalam pengelolaan aset dan kekayaan yang telah dipisahkan dari kekayaan daerah.

Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Minta Pengurus Varia Niaga Siapkan Pembelaan Hukum  

Karena itu, tanggung jawab pengelolaan perusahaan berada pada jajaran kepengurusan BUMD. “Berpengaruh secara langsung tidak, tetapi berpengaruh di tingkat opini masyarakat. Masyarakat kan tidak tahu kalau organ Perusda itu terpisah dari organ pemerintah,” jelasnya, Senin (3/11).

Dia menerangkan, pemahaman mengenai hubungan pemerintah daerah dengan BUMD, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun operasional, perlu diperkuat. Sebab, kekayaan BUMD merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pengelolaannya menjadi kewenangan perusahaan.

“Aset dan kekayaan badan usaha milik daerah itu adalah kekayaan yang dipisahkan, yang pengelolaannya sepenuhnya berada di kepengurusan badan usaha tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Akses Tol IKN untuk Kontingen Porprov Kaltim VIII: Wajib Stiker Khusus dan Kecepatan 60 Km/Jam

Dia menyampaikan, Pemkot tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kaltim. Meski pemerintah memiliki penilaian internal terhadap perkara tersebut, pihaknya tidak ingin menyampaikan opini yang berpotensi menimbulkan kontroversi sebelum proses peradilan selesai.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai nanti prosesnya di pengadilan, mulai tingkat pertama, banding, hingga kasasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, Dirut Varia Niaga juga diminta tetap ikhtiar menghadapi proses hukum dan menyiapkan pembelaan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau yakin tidak bersalah, siapkan pembelaan dengan baik. Insyaallah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Samarinda sebelumnya menyatakan kesiapan menjadi proyek percontohan nasional pelaksanaan pidana kerja sosial. Kesiapan tersebut mencakup penyediaan lokasi, pembinaan, hingga pengawasan dengan melibatkan perangkat daerah dan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

Sekretaris Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti menyampaikan kesiapan itu dalam FGD di Jakarta Selatan, Selasa (20/10) lalu. (*)

Editor : Sukri Sikki
Neneng Chamelia Shanti percontohan kasus Perumda Varia Niaga andi harun