Perkara tersebut telah tercatat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran gugatan yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Namun, pengadilan belum membuka isi gugatan maupun nomor perkara yang teregistrasi.
Menurut Dede, persidangan akan segera berjalan dan informasi lanjutan akan disampaikan melalui humas pengadilan. Hingga kini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum menyampaikan sikap resmi terkait gugatan tersebut.
Editor : Uways Alqadrie