Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Pernah Bertemu Meski Idulfitri, Ressa Rizky Bongkar Alasan Nekat Gugat Denada Tambunan ke Pengadilan

Dwi Puspitarini • Jumat, 9 Januari 2026 | 17:45 WIB
Ressa Rizky gugat Denada Tambunan ke PN Banyuwangi.
Ressa Rizky gugat Denada Tambunan ke PN Banyuwangi.

 

KALTIMPOST.ID, Jagat hiburan tanah air mendadak heboh. Nama penyanyi populer Denada Tambunan mendadak terseret dalam sebuah perkara hukum yang cukup sensitif di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Bukan soal sengketa bisnis, melainkan sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang pria muda yang mengaku sebagai anak kandungnya.

Pria tersebut adalah Ressa Rizky Rossano (24). Melalui kuasa hukumnya, ia melayangkan gugatan dengan nomor perkara 288 pada 26 November 2025 lalu.

Ressa menuntut pengakuan resmi dan pertanggungjawaban atas dugaan penelantaran anak yang dialaminya selama puluhan tahun.

 Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro terkait Penistaan Agama Dalami Materi Stand Up Mens Rea

Berbeda jauh dengan kehidupan sang artis yang penuh sorotan kamera, Ressa mengaku menjalani hidup dalam keterbatasan ekonomi yang cukup memprihatinkan.

Ia bahkan harus mengubur mimpinya mengenyam bangku kuliah karena tidak adanya biaya.

Kini, demi menyambung hidup, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong di Banyuwangi dengan penghasilan yang berada di bawah standar upah minimum kota (UMK).

"Saya tidak pernah bertemu meski Idulfitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu," ujar Ressa sebagaimana dikutip dari keterangan resminya saat menjelaskan hubungannya dengan sang artis.

Ressa menceritakan bahwa selama ini ia hidup berpindah-pindah, terkadang tinggal di rumah bibinya, namun sesekali berada di rumah milik Denada di Banyuwangi tanpa kejelasan status.

 Baca Juga: Gegara Jule, Instagram Jefri Nichol Digempur, Akun Medsos Jadi Sasaran Warganet

Alasan Gugatan

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, mengonfirmasi bahwa kliennya merasa telah kehilangan hak-hak dasarnya sejak dilahirkan pada tahun 2002 silam.

Gugatan ini disebut sebagai langkah terakhir setelah sekian lama tidak ada pengakuan.

“Benar tergugat adalah seorang artis. Kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” kata Firdaus, Kamis (8/1/2026), dikutip dari keterangan persnya.

Firdaus menambahkan bahwa fokus utama gugatan ini bukanlah sekadar mencari sensasi, melainkan pemenuhan hak yang seharusnya diterima Ressa sejak kecil.

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu," lanjut Firdaus.

 Baca Juga: Buntut Vokal Suarakan Bencana Sumatera, Sherly Annavita Alami Teror Beruntun, Siapa yang Menginstruksikan?

Denada Masih Bungkam dan Mangkir Mediasi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Banyuwangi telah berupaya melakukan proses mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.

Namun sayangnya, Denada dilaporkan belum hadir memenuhi panggilan pengadilan tersebut.

Meski jalur hukum sudah berjalan, pihak penggugat mengaku masih membuka pintu damai jika sang penyanyi bersedia menunjukkan itikad baik untuk bertemu secara kekeluargaan.

“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu. Namun jika tidak ada respons, maka hak-hak klien kami akan diperjuangkan melalui jalur pengadilan,” tegas Firdaus. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#artis nasional #denada tambunan #Ressa Rizky Rossano #Ressa Rizky gugat Denada Tambunan #PN Banyuwangi #Penelantaran Anak denada #penelantaran anak #idulfitri #Denada Tambunan digugat