Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Forum Kepatuhan Nasional Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ajie Chandra • Minggu, 14 Desember 2025 | 18:46 WIB
KOLABORASI: Forum Kepatuhan Nasional telah berjalan beberapa tahun, dan tahun ini fokus pengawasannya diperkuat. Salah satu agenda utama monitoring bersama Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan
KOLABORASI: Forum Kepatuhan Nasional telah berjalan beberapa tahun, dan tahun ini fokus pengawasannya diperkuat. Salah satu agenda utama monitoring bersama Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Forum Kepatuhan Nasional resmi dimulai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung secara tatap muka dan zoom live, dipusatkan di Balikpapan dan diikuti serentak oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, Rabu (10/12) di Ballroom Astara Hotel Balikpapan.

Dalam forum tersebut, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Dery Mardona, didampingi Asdep Wasrik Wahyu Diannur serta Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI merupakan faktor kunci dalam memperkuat pengawasan, penegakan aturan, dan percepatan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini juga sejalan dengan prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8, yang menjadikan jaminan sosial sebagai instrumen penting dalam upaya pencegahan kemiskinan. “Risiko pekerjaan mengintai semua pekerja. Karena itu, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting agar masyarakat terlindungi dari potensi kemiskinan akibat kehilangan mata pencaharian,” tegas Dery Mardona dalam forum tersebut.

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, kegiatan Kick Off ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta, yang didanai oleh pemerintah daerah dan perusahaan. Santunan tersebut diharapkan mampu memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki keberlanjutan hidup.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan beasiswa bagi anak peserta yang telah wafat, sebagai dukungan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang ditinggalkan tetap mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Jaminan sosial tidak hanya memutus rantai risiko, tetapi juga mencegah kemiskinan ekstrem,” ujar Asdep Wasrik Wahyu Diannur didampingi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta.

Forum Kepatuhan Nasional sendiri telah berjalan selama beberapa tahun, namun pada tahun ini fokus pengawasannya semakin diperkuat. Salah satu agenda utama adalah monitoring bersama antara Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait proyek jasa konstruksi yang wajib terlindungi jaminan sosial sejak terdaftar di LKPP. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar evaluasi bersama pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan perlindungan kepada pekerja berisiko tinggi yang belum memiliki kemampuan finansial untuk mengikuti program jaminan sosial. Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi, sekaligus memastikan pemberi kerja menjalankan kewajiban sesuai regulasi. (*)

Editor : Ismet Rifani
#jaminan sosial ketenagakerjaan #Dery Mardona #bpjs ketenagakerjaan #Kejaksaan RI #Forum Kepatuhan Nasional