KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Meningkatnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) men dorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan manfaat JKN diterima peserta secara optimal dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, hasil kerja sama BPJS Kesehatan dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF. Forum internasional ini melibatkan enam negara, yakni Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, sebagai ajang berbagi praktik terbaik dalam pencegahan kecurangan di sektor kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola, kualitas layanan, dan pengawasan. Transformasi digital telah dilakukan dengan mengembangkan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola anomali serta potensi kecurangan sejak dini.
“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung cepat, pencegahan dan deteksi fraud harus terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Pengawasan yang komprehensif perlu menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan,” ujar Ghufron.
Ia menambahkan, penguatan sistem anti kecurangan dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga, antara lain dengan Kementerian Kesehatan RI, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga strategis lainnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar masyarakat dan tenaga kesehatan dapat melaporkan indikasi pelanggaran secara aman dan terlindungi.
Menurut Ghufron, teknologi hanya akan bekerja optimal jika didukung integritas seluruh pihak. “Integritas adalah fondasi utama untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui INAHAFF, kita bisa menyatukan langkah, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyebut kolaborasi menjadi kunci dalam mencegah kecurangan dan menjaga keberlanjutan JKN. BPJS Kesehatan telah membangun sistem anti kecurangan yang mencakup kebijakan teknis, pembentukan unit khusus, Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK) JKN di seluruh jenjang organisasi, penetapan KPI, hingga pengembangan modul anti fraud bagi verifikator bersertifikasi BNSP.
“Strategi ini dirancang agar pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan selaras dengan perkembangan global,” jelas Mundiharno. Sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia 2025, Satukan Aksi Basmi Korupsi, upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas layanan JKN bagi seluruh masyarakat.
Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, mencakup pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk AI, serta manajemen sistem anti kecurangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. “Setiap iuran yang dibayarkan peserta dan pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan berkualitas. Kecurangan tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat luas,” tegas Cak Imin. Ia menilai potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai lini, sehingga penguatan verifikasi dan regulasi harus terus dilakukan.
Sebagai bentuk apresiasi, INAHAFF 2025 juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan JKN. Penghargaan diberikan kepada tokoh inspiratif, tim PK JKN terbaik tingkat kabupaten/kota dan provinsi, serta pemerintah daerah dengan komitmen anti kecurangan terbaik.
Melalui forum internasional ini, BPJS Kesehatan berharap penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal, terpercaya, dan berkelanjutan di tengah tantangan sistem kesehatan yang kian kompleks. (*)
Editor : Ismet Rifani