Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PDIP: Putusan MK Jadi Kemenangan Rakyat Melawan Oligarki

Thomas Dwi Priyandoko • Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:32 WIB
TANGGAPI PUTUSAN MK: Tiga elite PDIP saat konferensi pers usai rapat internal di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (Ist)
TANGGAPI PUTUSAN MK: Tiga elite PDIP saat konferensi pers usai rapat internal di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (Ist)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan aturan terkait ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah, sejumlah elite PDIP langsung rapat internal di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Usai rapat, tiga politikus yakni Adian Napitupulu, Deddy Yevri Sitorus, dan Ronny Talapessy menegaskan bahwa PDIP mengapresiasi putusan MK yang diputus pada Selasa (20/8/2024).

Deddy menyebutkan bahwa putusan MK tersebut adalah tanda kemenangan rakyat melawan oligarki yang ada.

 “MK telah menghasilkan keputusan yang penting karena ada tendensi agar membuat pilkada di kabupaten/kota ini sebanyak-banyaknya kotak kosong. Tendensi ini juga membatasi PDIP maupun partai lain mengusung calon sendiri,” kata Deddy.

Selain itu, Deddy memuji MK bahwa lembaga tersebut telah mengembalikan maruah yang sempat hilang setelah putusan menjelang Pilpres 2024.

Kemudian, Adian Napitupulu menambahkan bahwa sejauh ini ada 150 kabupaten/kota di Indonesia yang berpotensi kotak kosong pada Pilkada 2024.

“Dengan adanya putusan MK maka besaran peluang kotak kosong tadi akan berkurang drastis,” ujarnya.

“Artinya banyak suara yang terselamatkan, karena calon yang maju tidak terbatas oleh komposisi kursi di legislatif, “ sambung pria berkaca mata tersebut.

Seperti diketahui, MK telah memutus perkara No 60/PPU-XX/2024 bahwa ambang batas (thresold) untuk mencalonkan kepala daerah tak lagi 25% akumulasi suara sah parpol atau gabungan parpol pada Pileg DPRD 2024 atau 20% kursi di DPRD 2020.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#pilkada 2024 #putusan mk #pdip #ambang batas