Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wow, Rusia Beri Google Denda Fantastis 20 Desiliun Dolar AS, Apa Penyebabnya?

Hernawati • Minggu, 3 November 2024 | 17:43 WIB
Ilustrasi kantor Google yang didenda Rusia.
Ilustrasi kantor Google yang didenda Rusia.

KALTIMPOST.ID, Rusia tak main-main memberikan denda pada Google, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Baru-baru ini Pengadilan Rusia menjatuhkan putuskan untuk mendenda Google dengan nilai fantastis, USD 20 desiliun—20 diikuti 33 angka nol. Nominal ini jauh lebih tinggi daripada perekonomian dunia.

Angka produk domestic bruto (PDB) senilai 110 triliun dolar AS dalam data Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan tak ada apa-apanya dibandingkan dengan denda fantastis yang diberikan Rusia.

Rusia melakukan hal tersebut karena Google telah memblokir 17 kanal YouTube miliknya.

Pemberian denda ini dimulai pada 2020 di mana saat itu media pro pemerintah Tsargrad TV dan RIA FAN menggugat Google karena telah memblokir konten mereka di YouTube.

Kemudian pada 2022 usai Rusia melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina, Google kembali memblokir lebih banyak kanal yang terkait dengan negara tersebut.

Channel One dan Rusia Today, lembaga penyiaran Zvezda yang berafiliasi dengan militer, termasuk yang diblokir oleh Google.

Media pemerintah Rusia TASS pada pekan ini melaporkan pengadilan memerintahkan Google untuk memulihkan beberapa kanal stasiun YouTube-nya.

“Google dipanggil oleh pengadilan Rusia sesuai Pasal 13.41 Kode Pelanggaran Administratif karena menghapus saluran di platform YouTube,” tutur Ivan Morozov, pengacara Rusia.

Jika hal tersebut diindahkan kembali, maka Google akan mendapatkan tuntutan yang semakin berat. Yakni mendapatkan denda yang semakin bertambah setiap harinya.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengakui tidak dapat menyebutkan angka ini dengan tepat. Akan tetapi, yang pastinya denda yang dijatuhkan sangat besar.

“Google tidak boleh membatasi platform kami di YouTube,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Google mengaku adanya masalah hukum yang berkaitan dengan bisnisnya di Rusia.

“Putusan perdata yang mencakup hukuman majemuk telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai peghentian akun, termasuk akun milik pihak yang dikenai sanksi,” ujar Google.

“Kami tak yakin masalh hukum yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material (pada laba),” sambungnya.

Memang sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina, Google membatasi pengoperasian layanan tapi tak sampai menarik diri.

Google Search dan YouTube, merupakan layanan Google yang masih bisa diakses oleh warga Rusia. Adapun anak perusahaan Google yang berada di Rusia alami kebangkrutan dan menghentikan segala operasionalnya usai pemerintah Rusia mengambil alih rekening banknya.

Editor : Hernawati
#rusia #google #Invasi Rusia ke Ukraina #rusia denda google