Bahkan Misri pernah mengalami kerasukan arwah dari Brigadir Nurhadi. Itu dikarenakan ketidak adilan pihak polisi yang menangani kasus tersebut, apalagi dari tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang notabennya adalah atasan Brigadir Nurhadi sempat tidak ditahan.
Sejak penetapan tersangka pada 17 Juni 2025, Misri mengalami tekanan psikologis berat hingga mengaku kerasukan arwah Nurhadi dalam sesi hipnoterapi.
Misri mengklaim melihat “raksasa tanpa wajah” yang melarangnya bicara soal kejadian malam itu. Ia juga mengaku membeli obat penenang seharga Rp2 juta dari Kompol Yogi di Bali, sebelum pesta di Gili Trawangan.
Dengan alasan ini, Misri melalui pengacaranya Yan Mangandar Putra angkat bicara. Iapun menceritakan seluruh kejadian malam itu hingga korban tewas di kolam Berenang.
Menurut Yan, ketidakadilan selanjutnya adalah proses hukum yang lama sejak kematian Nurhadi. "Ini memungkinkan terjadinya proses manipulasi," ujarnya.
Misri satu-satunya tersangka yang langsung ditahan, sementara dua polisi lain belum ditahan saat itu. Keputusan ini menuai kritik karena Misri dianggap paling lemah dari sisi posisi hukum. Penyidik menyatakan penahanan dilakukan karena Misri berdomisili di luar NTB.
"Saya melihat Misri, selain dia takut dengan Kompol Yogi, ya dia ada satu jaringan dengan, mohon maaf, mereka yang pemasok, atau 'mami'-nya, perkiraan saya, muncikarinya yang menekan ke Misri," kata Yan.
Misteri yang Belum Terpecahkan
Peran pasti Misri dalam kasus ini masih diselidiki. Penyidik telah memeriksa 18 saksi fakta dan lima saksi ahli, termasuk ahli forensik dan poligraf.
Bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan barang bukti yang disita menjadi dasar penetapan tersangka, meski Yogi dan Haris belum mengakui perbuatan mereka.
“Penyidik tidak mengejar pengakuan para tersangka akan tetapi lebih ke pemenuhan unsur terkait alat bukti terhadap pemenuhan persangkaan pasal yang diterapkan,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid
Editor : Uways Alqadrie