Ternyata, Dwi bukan sosok asing bagi aparat penegak hukum. Ia pernah berstatus narapidana dalam kasus pemalsuan ijazah pada 2012 silam.
BriBaca Juga: Kredit Fiktif Diduga Jadi Pemicu Dwi Hartono Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Sang Istri Diduga Kabur
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan bahwa Dwi sempat terjerat perkara tersebut. “Benar, sekitar tahun 2012 ada kasus pemalsuan ijazah paket C. Yang bersangkutan divonis dua tahun penjara,” ujar Andika, Rabu (27/8/2025).
Dalam kasus itu, Dwi—yang saat itu menggunakan nama lain, Feri—memalsukan ijazah untuk empat calon mahasiswa agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Salah satunya dengan mengubah keterangan jurusan dari IPS menjadi IPA.
Kini, nama Dwi kembali mencuat setelah ia ditangkap Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8) malam.
Bersamanya, polisi juga meringkus dua tersangka lain berinisial YJ dan AJ. Sehari kemudian, tersangka C diamankan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari empat pelaku lain yang lebih dulu dibekuk, yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Jasad korban, Mohamad Ilham Pradipta, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan mata terikat di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi.
Kasus ini terus didalami penyidik, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa penculikan dan pembunuhan yang menewaskan pejabat bank BUMN tersebut.
Editor : Uways Alqadrie