Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bank BUMD Jabar

Uways Alqadrie • Rabu, 3 September 2025 | 16:28 WIB

Ilham Akbar Habibie
Ilham Akbar Habibie
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9). Ia datang sekitar pukul 12.49 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Ilham tampak mengenakan batik biru lengan panjang dan turun dari sedan Mercedes-Benz S-Class hitam lansiran 2015. Ia sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. “Saya datang sebagai saksi. Itu saja yang saya tahu,” ucapnya singkat sebelum masuk ke ruang registrasi.

Sebelumnya, Ilham dijadwalkan hadir pada 22 Agustus lalu, namun berhalangan karena sedang berada di Malaysia. 

Pemanggilan ulang ini dilakukan untuk mendalami sejumlah temuan, termasuk penyitaan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL ‘Pagoda’ yang surat-suratnya masih tercatat atas nama B.J. Habibie.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap mobil itu terkait penyidikan kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

“STNK mobil tersebut masih atas nama B.J. Habibie, sehingga kami perlu klarifikasi kepada keluarga,” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penyidik terus menelusuri aliran dana dari anggaran pengadaan iklan yang diduga dikondisikan. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.

Lima tersangka tersebut kini dicegah bepergian ke luar negeri, sementara pemeriksaan saksi masih berlanjut. Ilham sendiri memilih tidak banyak berkomentar soal materi pemeriksaan. 

“Sebagai warga negara, kalau dipanggil tentu saya hadir. Selebihnya nanti saya jawab setelah keluar,” katanya sambil berlalu.

 

Editor : Uways Alqadrie
#ilham habibie #Korupsi bank jabar #kpk #komisi pemberantasan korupsi #ridwan kamil